BKKBN Usulkan Konsep Baru Percepat Atasi Stunting
Jum'at, 19 Maret 2021 - 12:55 WIB
Kemenkes telah mengesahkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi pada Anak Akibat Penyakit. Permenkes ini mengatur mengenai Pangan Olahan untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK) yang diprioritaskan untuk anak dengan resiko tinggi gagal tumbuh seperi gizi kurang, gizi buruk, prematur, alergi, hingga kelainan metabolik lainnya untuk mencegah stunting.
PKMK adalah pangan olahan yang diproses atau diformulasi secara khusus untuk manajemen medis yang dapat sekaligus sebagai manajemen diet bagi anak dengan penyakit tertentu. Selain merupakan alternatif nutrisi sumber protein hewani yang padat nutrisi dan dapat dikonsumsi dengan mudah oleh anak, intervensi melalui PKMK yang sudah teruji dapat meningkatkan pertumbuhan anak.
Damayanti mendorong pemerintah untuk segera melakukan implementasi kebijakan dan tidak harus terhambat oleh aturan aturan teknis yang seharusnya bisa segera dikeluarkan.
Berdasarkan hasil penelitian intervensi gizi spesifik dalam pencegahan dan penanganan stunting di Desa Bayumundu, Kabupaten Pandeglang. Termasuk edukasi pola makan berbasis protein hewani dan penggunaan PKMK dalam kondisi medis tertentu di bawah pengawasan dokter, yang telah berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 8,4% selama 6 bulan.
Kemenkes dikabarkan akan melakukan proyek percontohan di beberapa rumah sakit daerah untuk mencoba penerapann tatalaksana mangatasi stunting menggunakan PKMK.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berharap koordinasi terus dilakukan dalam upaya percepatan penanganan stunting di Indonesia.
“Sudah banyak kebijakan dan upaya yang dilakukan, namun untuk hasil yang maksimal, perlu koordinasi dan terobosan secara menyeluruh mulai upaya pencegahan hingga upaya intervensi terhadap balita yang dikategorikan beresiko gagal tumbuh. BKKBN dan Kemenkes dibawah koordinasi Menko PMK harus kompak dan berani melakukan terobosan,” pungkas Agus.
PKMK adalah pangan olahan yang diproses atau diformulasi secara khusus untuk manajemen medis yang dapat sekaligus sebagai manajemen diet bagi anak dengan penyakit tertentu. Selain merupakan alternatif nutrisi sumber protein hewani yang padat nutrisi dan dapat dikonsumsi dengan mudah oleh anak, intervensi melalui PKMK yang sudah teruji dapat meningkatkan pertumbuhan anak.
Damayanti mendorong pemerintah untuk segera melakukan implementasi kebijakan dan tidak harus terhambat oleh aturan aturan teknis yang seharusnya bisa segera dikeluarkan.
Berdasarkan hasil penelitian intervensi gizi spesifik dalam pencegahan dan penanganan stunting di Desa Bayumundu, Kabupaten Pandeglang. Termasuk edukasi pola makan berbasis protein hewani dan penggunaan PKMK dalam kondisi medis tertentu di bawah pengawasan dokter, yang telah berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 8,4% selama 6 bulan.
Kemenkes dikabarkan akan melakukan proyek percontohan di beberapa rumah sakit daerah untuk mencoba penerapann tatalaksana mangatasi stunting menggunakan PKMK.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berharap koordinasi terus dilakukan dalam upaya percepatan penanganan stunting di Indonesia.
“Sudah banyak kebijakan dan upaya yang dilakukan, namun untuk hasil yang maksimal, perlu koordinasi dan terobosan secara menyeluruh mulai upaya pencegahan hingga upaya intervensi terhadap balita yang dikategorikan beresiko gagal tumbuh. BKKBN dan Kemenkes dibawah koordinasi Menko PMK harus kompak dan berani melakukan terobosan,” pungkas Agus.
(nth)
tulis komentar anda