KPK Dinilai Hati-hati Tangani Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 di KBB

Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:38 WIB
ilustrasi
BANDUNG BARAT - Berlarut-larutnya penanganan dugaan kasus korupsi bansos COVID-19 karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sangat hati-hati.

Kondisi itu terjadi karena adanya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang terjadi secara nasional.



"Secara sistematis penanganan dugaan korupsi bansos COVID-19 ini berbeda dibandingkan kasua lain. Makanya KPK hati-hati karena ada Perppu itu," terang pengamat pemerintahan, Djamu Kertabudi saat dihubungi, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Polisi Blokir Konten Porno dan Rekening Sejoli Perekam Adegan Asusila ala Hotel di Bogor

Menurutnya, dari penyelidikan yang dilakukan pada November 2020.baru pada akhir Februari 2021 KPK meningkatkan statusnya jadi penyidikan. Saat ini pun penggeledahan dan pengumpulan barang bukti masih terus dilakukan dengan mendatangi sejumlah ruangan kantor dinas yang ada di kompleks Pemda KBB.

"KPK sudah penyelidikan langsung terjun di KBB dan sudah memperoleh data yang cukup. Yang diperlukan itu hanya dokumen tambahan untuk melengkapinya," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!