BRI Pastikan Raibnya Uang Rp400 Juta Terkait Utang Piutang
Kamis, 18 Maret 2021 - 21:21 WIB
Atas hal tersebut, tutur Mohamad Fikri Satriawan, Sigit Melaporkan Ilman ke polisi karena kasus utang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai. Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT Polda Sulsel tanggal 21 Februari 2020.
Selanjutnya, Ilman meminta maaf kepada BRI . Dalam pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara dirinyadengan Sigit.
"Kami tegaskan semua kejadian tersebut di luar kewenangan BRI . Mengingat hal tersebut adalah kasus utang-piutang antar personal, hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI . Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK ," pungkasMohamad Fikri.
Terpisah, Zul Ilman Amir menuturkan bahwa dirinya memang dekat dan sudah kenal baik sejak kecil dengan Sigit, sehingga saling percaya.
Makanya, Ilman menawarkan agar dananya disetor di BRI saja dengan iming-iming program bunga tinggi. Padahal, program tersebut tidak ada, sehingga menawarkan menarik kembali uang yang telah disetorkan.
"Saya menawarkan menarik kembali uangnya, lalu disanggupi oleh Sigit dan memberikannya kepada saya secara personal di teras BRI Unit Toddopuli agar bisa diinvestasikan dengan keuntungan besar. Makanya, uang tersebut saya bawa pulang ke rumah disimpan 1-2 hari hingga akhirnya saya serahkan ke Andi Alvin Aulia Mirdin yang merupakan teman Sigit secara berangsur hingga mencapai Rp400 juta," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diserahkan ke tim legal BRI Kanwil Makassar , Kamis (18/3/2021) di Fireflies Pattimura.
Atas kejadian itu, Ilman menegaskan tidak benar uang diambil oknum BRI ,sebabdiserahkan oleh Sigit secara langsung.
tulis komentar anda