BRI Pastikan Raibnya Uang Rp400 Juta Terkait Utang Piutang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kejadian hilangnya saldo Rp400 juta yang menurut pengakuan nasabah BRI bernama Sigit Presetya menyedot perhatian masyarakat. Informasi yang viral saat ini perlu untuk diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.
Menurut Pemimpin BRI Kantor Wilayah Makassar , Mohamad Fikri Satriawan, kasus raibnya saldo Rp400 juta dipastikan murni terjadi atas dasar utang piutang pribadikedua belah pihak, yang kemudian dijanjikan keuntungan.
Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, pihak BRI mengumpulkan sejumlah fakta-fakta berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang valid dan sah.Pertama, kata Mohamad Fikri Satriawan, uang yang disetor ternyata ditarik kembali oleh nasabah.
"Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018, kemudian yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04.40 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14.05.29 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI . Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid," ujarnya, dalam siaran persnya, Kamis (18/3/2021).
Fakta kedua, uang tersebut diserahkan secara personal kepadaZul Ilman Amir dengan alasan kedekatan."Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan," terangnya.
Lalu, fakta ketiga ungkapnya, uang senilai Rp400 juta dijadikan utang piutang personal. Di mana dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin, teman Ilman dan Sigit, yang dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari tanggal 19 April 2019.
"Pasca semua itu terjadi, Ilman mengundurkan diri dari BRI dan juga kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019. Kemudian, Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019," tegasnya.
Atas hal tersebut, tutur Mohamad Fikri Satriawan, Sigit Melaporkan Ilman ke polisi karena kasus utang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai. Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT Polda Sulsel tanggal 21 Februari 2020.
Selanjutnya, Ilman meminta maaf kepada BRI . Dalam pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara dirinyadengan Sigit.
"Kami tegaskan semua kejadian tersebut di luar kewenangan BRI . Mengingat hal tersebut adalah kasus utang-piutang antar personal, hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI . Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK ," pungkasMohamad Fikri.
Terpisah, Zul Ilman Amir menuturkan bahwa dirinya memang dekat dan sudah kenal baik sejak kecil dengan Sigit, sehingga saling percaya.
Makanya, Ilman menawarkan agar dananya disetor di BRI saja dengan iming-iming program bunga tinggi. Padahal, program tersebut tidak ada, sehingga menawarkan menarik kembali uang yang telah disetorkan.
"Saya menawarkan menarik kembali uangnya, lalu disanggupi oleh Sigit dan memberikannya kepada saya secara personal di teras BRI Unit Toddopuli agar bisa diinvestasikan dengan keuntungan besar. Makanya, uang tersebut saya bawa pulang ke rumah disimpan 1-2 hari hingga akhirnya saya serahkan ke Andi Alvin Aulia Mirdin yang merupakan teman Sigit secara berangsur hingga mencapai Rp400 juta," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diserahkan ke tim legal BRI Kanwil Makassar , Kamis (18/3/2021) di Fireflies Pattimura.
Atas kejadian itu, Ilman menegaskan tidak benar uang diambil oknum BRI ,sebabdiserahkan oleh Sigit secara langsung.
Dia menegaskan, sesungguhnya ini menyangkut utang piutang pribadi yang tidak menemukan solusi. Makanya, Sigit melaporkan dirinya bersama Alvian ke polisi.
"Kasus ini tidak ada kaitannya dengan BRI , makanya saya buat klarifikasi ini tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Saya mohon saudara Sigit untuk menyelesaikan masalah ini secara pribadi dengan kami bertiga," tegasnya.
Menurut Pemimpin BRI Kantor Wilayah Makassar , Mohamad Fikri Satriawan, kasus raibnya saldo Rp400 juta dipastikan murni terjadi atas dasar utang piutang pribadikedua belah pihak, yang kemudian dijanjikan keuntungan.
Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, pihak BRI mengumpulkan sejumlah fakta-fakta berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang valid dan sah.Pertama, kata Mohamad Fikri Satriawan, uang yang disetor ternyata ditarik kembali oleh nasabah.
"Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018, kemudian yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04.40 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14.05.29 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI . Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid," ujarnya, dalam siaran persnya, Kamis (18/3/2021).
Fakta kedua, uang tersebut diserahkan secara personal kepadaZul Ilman Amir dengan alasan kedekatan."Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan," terangnya.
Lalu, fakta ketiga ungkapnya, uang senilai Rp400 juta dijadikan utang piutang personal. Di mana dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin, teman Ilman dan Sigit, yang dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari tanggal 19 April 2019.
"Pasca semua itu terjadi, Ilman mengundurkan diri dari BRI dan juga kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019. Kemudian, Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019," tegasnya.
Atas hal tersebut, tutur Mohamad Fikri Satriawan, Sigit Melaporkan Ilman ke polisi karena kasus utang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai. Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT Polda Sulsel tanggal 21 Februari 2020.
Selanjutnya, Ilman meminta maaf kepada BRI . Dalam pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara dirinyadengan Sigit.
"Kami tegaskan semua kejadian tersebut di luar kewenangan BRI . Mengingat hal tersebut adalah kasus utang-piutang antar personal, hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI . Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK ," pungkasMohamad Fikri.
Terpisah, Zul Ilman Amir menuturkan bahwa dirinya memang dekat dan sudah kenal baik sejak kecil dengan Sigit, sehingga saling percaya.
Makanya, Ilman menawarkan agar dananya disetor di BRI saja dengan iming-iming program bunga tinggi. Padahal, program tersebut tidak ada, sehingga menawarkan menarik kembali uang yang telah disetorkan.
"Saya menawarkan menarik kembali uangnya, lalu disanggupi oleh Sigit dan memberikannya kepada saya secara personal di teras BRI Unit Toddopuli agar bisa diinvestasikan dengan keuntungan besar. Makanya, uang tersebut saya bawa pulang ke rumah disimpan 1-2 hari hingga akhirnya saya serahkan ke Andi Alvin Aulia Mirdin yang merupakan teman Sigit secara berangsur hingga mencapai Rp400 juta," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diserahkan ke tim legal BRI Kanwil Makassar , Kamis (18/3/2021) di Fireflies Pattimura.
Atas kejadian itu, Ilman menegaskan tidak benar uang diambil oknum BRI ,sebabdiserahkan oleh Sigit secara langsung.
Dia menegaskan, sesungguhnya ini menyangkut utang piutang pribadi yang tidak menemukan solusi. Makanya, Sigit melaporkan dirinya bersama Alvian ke polisi.
"Kasus ini tidak ada kaitannya dengan BRI , makanya saya buat klarifikasi ini tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Saya mohon saudara Sigit untuk menyelesaikan masalah ini secara pribadi dengan kami bertiga," tegasnya.
(luq)