Menang di MK, Syahrul Gunawan dan Bupati Dadang Resmi Pimpin Kabupaten Bandung

Kamis, 18 Maret 2021 - 18:49 WIB
Diketahui, Pilbup Bandung 2020 digelar pada 9 Desember 2020 lalu. Sesaat setelah proses pemungutan suara usai, dua pasangan calon, yakni pasangan Nia-Usman dan Dadang-Syahrul saling klaim kemenangan.

Pasangan Dadang-Syahrul sendiri diusung oleh PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Sedangkan pasangan Nia-Usman diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Sementara itu, bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengaku bersyukur atas keputusan MK yang menolak gugatan tersebut.

"Saya dan Syahrul Gunawan mengucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah SWT atas hasil keputusan MK. Terima kasih kepada yang mulia Majelis Hakim MK yang sudah membuat keputusan seadil-adilnya atas perkara PHP Bupati Bandung 2020," ungkap Dadang.

Dadang juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung, peserta Pilbup Bandung lainnya, TNI dan Polri, parpol koalisi, serta stakeholder terkait dan masyarakat Kabupaten Bandung.

"Kemenangan ini kemenangan bersama, maka dengan ini kami mengajak semua lapisan masyarakat bersama stakeholder terkait untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung lima tahun ke depan. Tidak perlu menengok ke belakang, kita pandang Kabupaten Bandung di masa yang akan datang," katanya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content