Pemkab Maros Godok RPJMD, Irfan AB Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pendamping

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:03 WIB
Pemkab Maros mulai menggodok RPJMD untuk program visi misi selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Maros. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Tim percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros 2021-2026 resmi dibentuk. Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam dan Suhartina Bohari menunjuk M Irfan AB sebagai ketua tim pendamping.

Saat ditemui, Irfan mengatakan, penyusunan dokumen RPJMD ini harus secepatnya dirampungkan. Pasalnya, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maros saat ini, hanya sampai di tahun 2024 atau tiga tahunan.



"Kita tahu pemilu serentak akan dilaksanakan tahun 2024 jadi masa jabatan Bupati hanya 3 tahun lebih. Makanya RPJMD ini harus segera rampung," kata Irfan, Kamis, (18/03/2021).

Baca Juga: 200 Personel Siap Amankan Kunker Presiden di Waduk Moncongloe Maros
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!