Ternyata Belum Separuh dari Total Angkatan Kerja Surabaya Terlindungi Jaminan Sosial

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:48 WIB
"Angka pekerja itu jika dibandingkan dengan angka peserta BPJamsostek masih jauh. Ini sangat potensi untuk di edukasi tentang pentingnya perlindungan pekerja," katanya disela-sela Forum Group Discussion bersama perwakilan Kecamatan dari wilayah kerja BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Rabu (17/3).

Galuh menjelaskan, Focus Group Discussion Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Kota Surabaya bersama para Camat ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing kecamatan.

BPJamsostek, lanjutnya ingin mendorong pemerintah daerah dalam percepatan akuisisi kepesertaan Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah di wilayah Kecamatan. Diharapkan tenaga kerja non PNS seperti UMKM, pegawai tingkat RT, RW, Kelurahan dan kecamatan dapat terlindungi oleh BPJamsostek.

"Potensi pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial masih cukup banyak. Di Surabaya ada 9271 RT, 1405 RW dan 160 kelurahan. Selain itu masih ada LPMK, Pasar, Kader Posyandu, Guru Ngaji, Satlinmas, UMKM dan lainnya," paparnya.

Menurutnya, peran perangkat desa seperti Camat sangat penting dalam mempercepat tercapainya perlindungan tenaga kerja. "Camat mempunyai wewenang diwilayah masing-masing. Mereka bisa mengedukasi pekerja, baik sektor formal atau non formal bahwa mereka berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya. Baca: Berlagak Sok Jagoan Bersenjata Pistol Revolver, Jekri Dijebloskan ke Tahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!