Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Tak Berkutik Saat Diringkus Polda Kepri

Rabu, 17 Maret 2021 - 22:48 WIB
Dia juga menyebutkan, adapun Laporan Polisi yang masuk yaitu Laporan Polisi nomor: LP-B/33/III/2021/SPK–Polsek Batu Aji tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/105/III/2021/SPK–Polsek Sagulung tanggal 10 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/112/III/2021/SPK–Polsek Sagulung tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/34/III/2021/SPKT Polda Kepri tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/35/III/2021/SPKT Polda Kepri tanggal 17 maret 2021.

"Jadi, Selasa (16/3/21) sekitar pukul 16.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi penjualan satu unit motor matic warna hitam/putih. Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung meluncur ke tempat kejadian," jelasnya.

Baca juga: Tangis Pecah, Mengiringi Kepergian Polwan Cantik Ajudan Terakhir Presiden Soekarno

Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, melakukan penyamaran untuk mendeteksi tersangka di warung dekat jembatan 2 Barelang. Sekitar pukul 16.45 WIB, tersangka inisial YF datang bersama tiga tersangka lainnya menggunakan empat kendaraan bermotor yaitu berinisial ES, EP dan MF.

"Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka, dan selanjutnya keempat tersangka beserta 11 unit motor sebagai barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada malam hari ketika korban sedang beristirahat di dalam rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!