Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Tak Berkutik Saat Diringkus Polda Kepri
Rabu, 17 Maret 2021 - 22:48 WIB
BATAM - Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri. Keempat pelaku yakni berinisial YF, EP, ES, dan MF yang diamankan saat melakukan transaksi jual beli, Selasa (16/3/21).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan, kronologis penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan motornya. Bahkan, dalam lima hari berturut-turut ada lima sepeda motor di lima tempat berbeda.
Para korban yang melapor kehilangan sepeda motornya menyebutkan, motornya hilang setelah di parkir di halaman rumah. Padahal, motor-motor tersebut sudah dalam kondisi terkunci. "Kemudian di pagi harinya saat motor korban hendak digunakan, didapati bahwa motor korban sudah tidak berada di tempat atau dicuri," ujar Harry.
Dia juga menyebutkan, adapun Laporan Polisi yang masuk yaitu Laporan Polisi nomor: LP-B/33/III/2021/SPK–Polsek Batu Aji tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/105/III/2021/SPK–Polsek Sagulung tanggal 10 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/112/III/2021/SPK–Polsek Sagulung tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/34/III/2021/SPKT Polda Kepri tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/35/III/2021/SPKT Polda Kepri tanggal 17 maret 2021.
"Jadi, Selasa (16/3/21) sekitar pukul 16.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi penjualan satu unit motor matic warna hitam/putih. Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung meluncur ke tempat kejadian," jelasnya.
Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, melakukan penyamaran untuk mendeteksi tersangka di warung dekat jembatan 2 Barelang. Sekitar pukul 16.45 WIB, tersangka inisial YF datang bersama tiga tersangka lainnya menggunakan empat kendaraan bermotor yaitu berinisial ES, EP dan MF.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan, kronologis penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan motornya. Bahkan, dalam lima hari berturut-turut ada lima sepeda motor di lima tempat berbeda.
Para korban yang melapor kehilangan sepeda motornya menyebutkan, motornya hilang setelah di parkir di halaman rumah. Padahal, motor-motor tersebut sudah dalam kondisi terkunci. "Kemudian di pagi harinya saat motor korban hendak digunakan, didapati bahwa motor korban sudah tidak berada di tempat atau dicuri," ujar Harry.
Baca Juga
Dia juga menyebutkan, adapun Laporan Polisi yang masuk yaitu Laporan Polisi nomor: LP-B/33/III/2021/SPK–Polsek Batu Aji tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/105/III/2021/SPK–Polsek Sagulung tanggal 10 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/112/III/2021/SPK–Polsek Sagulung tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/34/III/2021/SPKT Polda Kepri tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/35/III/2021/SPKT Polda Kepri tanggal 17 maret 2021.
"Jadi, Selasa (16/3/21) sekitar pukul 16.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi penjualan satu unit motor matic warna hitam/putih. Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung meluncur ke tempat kejadian," jelasnya.
Baca Juga
Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, melakukan penyamaran untuk mendeteksi tersangka di warung dekat jembatan 2 Barelang. Sekitar pukul 16.45 WIB, tersangka inisial YF datang bersama tiga tersangka lainnya menggunakan empat kendaraan bermotor yaitu berinisial ES, EP dan MF.
tulis komentar anda