Bentrokan Pecah di Lahan Sengketa Bongkar Muat Sawit di Langkat, Dua Luka
Rabu, 17 Maret 2021 - 18:17 WIB
Yulianto, salah seorang rekan Muhammad Kasim saat melaporkan kasus itu di Kantor Polsek Padang Tualang mengatakan, mereka yang berhak di PKS itu sebagai PUK Bukit Tua Tanjung Selamat. "Kami dari PUK Bukit Tua Tanjung Selamat. Kami punya hak juga untuk kerja di pabrik itu," ungkap Yulianto (39) saat menemani Kasim membuat laporan di Polsek Padang Tualang, Rabu (17/3/2021).
Sementara, Sekretaris PUK F SPTI - K SPSI Kelurahan Tanjung Selamat Nazar Bakti Nasution yang dipimpin Iskandar PA mengatakan, serikat pekerja mereka sudah memiliki surat kerja kemitraan dengan PTJ dan terdaftar di Disnaker Langkat di PKS tersebut.
"Kalau kubu Sejarahta Sembiring itu gak terdaftar di Disnaker dan tidak ada kontrak dengan pabrik kelapa sawit," terangnya.
Atas dasar itulah, rekan Nazar Bakti Nasution menghadang serikat pekerja dari kubu Sejarahta Sembiring yang berjumlah sekitar 70 orang untuk melakukan bongkar muat. "Kalau mereka punya izin, gak masalah bagi kami untuk kerja sama dengan mereka,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu, rekan Nazar yang bernama Samsul Bahri yang menjadi korban, kepalanya bocor karena ditojok dengan besi runcing pengangkat buah sawit."Awalnya dia (Samsul Bahri) dipiting oleh massa dari kubu Sejarahta Sembiring yang berasal dari luar Kecamatan Padang Tualang, kemudian kepalanya ditonjok dari belakang," ujarnya.
Nazar berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan di pengadilan untuk menentukan yang berhak memiliki legalitas.“Kalau pun kami dinyatakan tidak sah, kami akan berjiwa besar untuk mengakuinya dan kami legowo untuk mundur," pungkasnya.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis mengatakan, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara kedua kubu, namun belum ada kesepakatan.“Masing-masing kubu sedang buat laporan dan masih diproses sama anggota kita," tukasnya.
Sementara, Sekretaris PUK F SPTI - K SPSI Kelurahan Tanjung Selamat Nazar Bakti Nasution yang dipimpin Iskandar PA mengatakan, serikat pekerja mereka sudah memiliki surat kerja kemitraan dengan PTJ dan terdaftar di Disnaker Langkat di PKS tersebut.
"Kalau kubu Sejarahta Sembiring itu gak terdaftar di Disnaker dan tidak ada kontrak dengan pabrik kelapa sawit," terangnya.
Atas dasar itulah, rekan Nazar Bakti Nasution menghadang serikat pekerja dari kubu Sejarahta Sembiring yang berjumlah sekitar 70 orang untuk melakukan bongkar muat. "Kalau mereka punya izin, gak masalah bagi kami untuk kerja sama dengan mereka,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu, rekan Nazar yang bernama Samsul Bahri yang menjadi korban, kepalanya bocor karena ditojok dengan besi runcing pengangkat buah sawit."Awalnya dia (Samsul Bahri) dipiting oleh massa dari kubu Sejarahta Sembiring yang berasal dari luar Kecamatan Padang Tualang, kemudian kepalanya ditonjok dari belakang," ujarnya.
Nazar berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan di pengadilan untuk menentukan yang berhak memiliki legalitas.“Kalau pun kami dinyatakan tidak sah, kami akan berjiwa besar untuk mengakuinya dan kami legowo untuk mundur," pungkasnya.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis mengatakan, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara kedua kubu, namun belum ada kesepakatan.“Masing-masing kubu sedang buat laporan dan masih diproses sama anggota kita," tukasnya.
(nic)
tulis komentar anda