Tak Ada Biaya Jenazah Istri Disimpan di Kosan, KTP Deddy sang Suami Akhirnya Ditebus Yayasan Yatim Duafa

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:17 WIB
Sempat ditahan Rumah Sakit Gatoel Kota Mojokerto sebagai jaminan biaya pemulasaran jenazah istrinya yang meninggal di rumah kos akhirnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Deddy Hakim Sugiharto bisa kembali. Foto iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Sempat ditahan Rumah Sakit Gatoel Kota Mojokerto sebagai jaminan biaya pemulasaran jenazah istrinya yang meninggal di rumah kos akhirnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Deddy Hakim Sugiharto bisa kembali.

KTP Deddy Hakim Sugiharto ditebus oleh para dermawan dari Yayasan Yatim Duafa Mojokerto . Selama KTP ditahan Deddy Hakim Sugiharto mengaku mencari pinjaman uang ke sejumlah temannya namun belum dapat.



Wajah haru dan gembira terlihat di wajah Deddy Hakim Sugiharto yang jenazah istrinya Indah Kusnaeni (37) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat tersimpan di rumah kos selama dua puluh empat jam.

Baca: Memilukan, Deddy Tinggalkan Jenazah Istri di Kamar Kos Cari Pinjaman Uang untuk Pemakaman

Kegembiraan Deddy Hakim Sugiharto karena KTP nya sejak istrinya meninggal pada 14 Maret 2021 lalu ditahan Rumah Sakit Gatoel sebagai jaminan biaya pemulasaran jenazah telah kembali ke tanganya.

“Alhamdulilah Yaa Allah! telah kembali KTP. Saya hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih kepada Yayasan Yatim Duafa, terima kasih pak,” kata Deddy Hakim Sugiharto kepada Muhammad Mirza, Ketua Yayasan Yatim Duafa Mojokerto di pelataran kosannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!