Bangka Tengah Percepat Pembentukan 63 Posko COVID-19 Desa
Selasa, 16 Maret 2021 - 11:56 WIB
BANGKA TENGAH - Pemkab Bangka Tengah memeperceapat pembentukan Posko COVID-19 di seluruh desa. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Bangka Tengah, Sugianto, Selasa (16/03/2021).
"Untuk mempercepat penanganan COVID-19 saya minta seluruh desa dapat segera membentuk Posko COVID-19 di desanya masing-masing. Dengan adanya Posko di seluruh desa, penanganan COVID-19 semakin baik," ujar Sekda Kabupaten Bangka Tengah, Sugianto, saat Rapat Koordinasi (Rakor) COVID-19 di Kantor Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (16/03/2021).
Saat ini diakui telah terbentuk Posko COVID-19 di sejumlah desa di Kabupaten Bangka Tengah, dan penanganan COVID-19 terbukti dapat dilkakukan lebih cepat.
Baca juga: Ingin Transaksi Ganja, Pengedar Ganja 2 Kilogram Diamankan Polisi
"Selain membentuk posko di seluruh desa, saya juga minta untuk menentukan zona COVID-19 di desa di tentukan oleh Kepala Desa (Kades) yang lebih mengetahui kondisi desanya. Misalkan dalam satu desa ada 10 orang warganya terpapar, maka Kadesnya bisa langsung menetapkan desanya dalam zona merah dan langsung berkoordinasi dengan posko untuk percepatan penanganya," ujar Sugianto.
Baca juga: Ratusan Petugas Bandara Sultan Thaha Jambi Disuntik Vaksin
Di Kabupaten Bangka Tengah terdapat satu desa yang mendapatkan perhatian lebih, yakni Desa Lampur Kecamatan Sungaiselan yang lebih dari 20 orang warganya terpapar COVID-19.
"Untuk mempercepat penanganan COVID-19 saya minta seluruh desa dapat segera membentuk Posko COVID-19 di desanya masing-masing. Dengan adanya Posko di seluruh desa, penanganan COVID-19 semakin baik," ujar Sekda Kabupaten Bangka Tengah, Sugianto, saat Rapat Koordinasi (Rakor) COVID-19 di Kantor Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (16/03/2021).
Saat ini diakui telah terbentuk Posko COVID-19 di sejumlah desa di Kabupaten Bangka Tengah, dan penanganan COVID-19 terbukti dapat dilkakukan lebih cepat.
Baca juga: Ingin Transaksi Ganja, Pengedar Ganja 2 Kilogram Diamankan Polisi
"Selain membentuk posko di seluruh desa, saya juga minta untuk menentukan zona COVID-19 di desa di tentukan oleh Kepala Desa (Kades) yang lebih mengetahui kondisi desanya. Misalkan dalam satu desa ada 10 orang warganya terpapar, maka Kadesnya bisa langsung menetapkan desanya dalam zona merah dan langsung berkoordinasi dengan posko untuk percepatan penanganya," ujar Sugianto.
Baca juga: Ratusan Petugas Bandara Sultan Thaha Jambi Disuntik Vaksin
Di Kabupaten Bangka Tengah terdapat satu desa yang mendapatkan perhatian lebih, yakni Desa Lampur Kecamatan Sungaiselan yang lebih dari 20 orang warganya terpapar COVID-19.
(boy)
tulis komentar anda