Tak Berkutik, Alasan Remaja Bau Kencur Konvoi Motor Ganggu Warga Bandung Bikin Jengkel
Senin, 15 Maret 2021 - 11:11 WIB
Meski begitu, kata Adanan, untuk memberi efek jera, pihaknya memanggil orang tua dan guru tempat mereka bersekolah untuk dimintai jaminannya, agar mereka tidak kembali melakukan aksinya yang meresahkan warga Bandung.
"Karena masih di bawah umur, kami gunakan undang-undang perlindungan anak, kita lebih mengedepankan diversi kekeluargaan," kata Adanan.
Sebelumnya diberitakan, Mereka ditangkap petugas saat melakukan konvoi dengan sepeda motor berknalpot brong yang berisik di Jalan Banda, Kota Bandung. Para remaja ini juga berusaha menguasai jalan sambil mengibarkan bendera hitam dan putih.
Mendapat laporan dari warga yang resah, personel Satlantas, Sabhara, dan Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak. Petugas mengamankan 15 remaja dan 10 sepeda motor.
"Kami mengepung dan mengamankan mereka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto bersama di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (14/3/2021) malam.
Saat diperiksa, para remaja itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena itu, petugas melakukan sanksi tilang dan sepeda motor mereka ditahan.
"Karena masih di bawah umur, kami gunakan undang-undang perlindungan anak, kita lebih mengedepankan diversi kekeluargaan," kata Adanan.
Sebelumnya diberitakan, Mereka ditangkap petugas saat melakukan konvoi dengan sepeda motor berknalpot brong yang berisik di Jalan Banda, Kota Bandung. Para remaja ini juga berusaha menguasai jalan sambil mengibarkan bendera hitam dan putih.
Mendapat laporan dari warga yang resah, personel Satlantas, Sabhara, dan Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak. Petugas mengamankan 15 remaja dan 10 sepeda motor.
"Kami mengepung dan mengamankan mereka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto bersama di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (14/3/2021) malam.
Saat diperiksa, para remaja itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena itu, petugas melakukan sanksi tilang dan sepeda motor mereka ditahan.
(msd)
tulis komentar anda