Belasan Kali Luncurkan Aksi Curas, Remaja Residivis Kembali Diringkus

Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:08 WIB
Baca juga: Polisi Penembak Wanita di Pekanbaru Diklaim Sedang Bertugas Kasus Curanmor

Untuk proses lebih lanjut, Tim Puma telah menyerahkan dua orang pelaku yakni AD alias Alan dan AS bersama 4 unit handphone sebagai barang bukti baru ke penyidik Satuan Reskrim Polres Bima Kota.

Baca juga: Kedua Orangtuanya Lumpuh, Bocah Manggarai Timur, NTT Mendapatkan Bantuan Kemensos

"Saat ini Tim Puma Polres Bima Kota sedang melacak kembali puluhan handphone sebagai barang bukti lainnya yang sudah terjual berpindah pindah tangan. Pengungkapan yang kami lakukan ini juga, berdasarkan adanya laporan dari pihak korban yakni Wardana, karyawan swasta, yang merasa kehilangan HPnya di dalam gudang tempat ia bekerja," pungkasnya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More