Belasan Kali Luncurkan Aksi Curas, Remaja Residivis Kembali Diringkus

Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:08 WIB
Dijelaskannya, diketahui identitas pelaku AD, setelah sebelumnya Tim Puma Reskrim Polres setempat berhasil menangkap dua orang penadah handphone hasil curian berinisial IZ dan IF pada Januari lalu.

"Setelah diinterogasi, IZ dan IF mengakui jika handphone merupakan hasil curian AD warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Untuk jumlah Barang Bukti yang saat ini berhasil diamankan dari tangan kedua penadah, baru 3 unit unit,"ungkapnya.

Lanjut Hafid, dari hasil pemeriksaan sementara untuk pelaku AD, petugas juga telah mengantongi identitas pelaku lain yaitu AS yang merupakan penadah hasil curian AD.

Tak lama setelah dilakukan pengembangan, AS yang berprofesi sebagai guru itu pun berhasil ditangkap oleh tim Puma Reskrim Polres Bima Kota pada Sabtu Sore.

Dari tangan AS, petugas kembali mendapatkan barang bukti 4 unit handphone hasil curian AD. Hasil catatan Kepolisian setempat, AS adalah pelaku penadah baru yang menerima penjualan hasil Curas pelaku AD, setelah dua orang sebelumnya IZ dan IF masuk dalam rangkaian komplotan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!