Pemkab Lutra Bahas Implementasi Program Pencegahan Korupsi

Jum'at, 12 Maret 2021 - 21:53 WIB
Nantinya Sekretaris Daerah bertanggung jawab dalam menyampaikan laporan pencapaian rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi. Pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan nantinya dapat disampaikan melalui aplikasi JAGA.ID yang dibuka pada tanggal 1 April 2021.

Baca juga: Pemkab Lutra Gandeng Jasindo Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen

Progress yang dicantumkan dalam aplikasi MCP Korsupgah merupakan hasil capaian rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pokja terkait dan diketahui oleh Sekretaris Daerah bersama Pokja Pelaksana Rencana aksi terkait.

Rapat virtual itu juga diikuti oleh Kepala Inspektortar Kabupaten Luwu Utara, Muchtar Jaya, Kepala Dinas PMD, Misbah, Kadis Kominfo Arief Palallo, Kepala Dinas Perijinan Ahmad Yani.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!