Telusuri Aliran Dugaan Korupsi BOP, Kantor Kemenag Wajo Digeledah
Jum'at, 12 Maret 2021 - 19:23 WIB
Baca Juga: Kejari Tetapkan Pejabat Kemenag Wajo Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP
Berbeda dengan Yusuf. Staf Kemenag Wajo, Abd Waris, masih tetap berstatus sebagai saksi karena bersangkutan sebagai tenaga honorer.
"Delik pemerasan dalam jabatan atau gratifikasi di dalam UU Tipikor ditujukan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara. Untuk tenaga honorer atas nama Waris statusnya masih saksi dan akan terus kami dalami apabila ada keterlibatan pihak lainnya," tandasnya.
Berbeda dengan Yusuf. Staf Kemenag Wajo, Abd Waris, masih tetap berstatus sebagai saksi karena bersangkutan sebagai tenaga honorer.
"Delik pemerasan dalam jabatan atau gratifikasi di dalam UU Tipikor ditujukan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara. Untuk tenaga honorer atas nama Waris statusnya masih saksi dan akan terus kami dalami apabila ada keterlibatan pihak lainnya," tandasnya.
(agn)
Lihat Juga :