Gus Bahar Dipenjara, Tipu Warga dengan Iming-iming Menggandakan Uang
Selasa, 09 Maret 2021 - 16:57 WIB
Setelah menerima uang, Gus Bahar meminta Warni untuk menyiapkan ruangan khusus dan peralatan untuk ritual pengandaan. Namun setelah semua persyaratan dipenuhi, Gus Bahar dengan alasan pekerjaaan lain tidak bisa datang dan meminta hari berikutnya. Tetapi untuk ritual yang kedua Gus Bahar juga tidak bisa datang, dengan alasan minyak untuk ritualnya habis dan meminta korban untuk menyiapkannya.
Permintaan Gus Bahar kembali dituruti korban. Tetapi Gus Bahar kembali tidak datang dan berjanji akan datang lagi. Lagi-lagi saat ang dijanjikan Gus Bahar tidak datang lagi. Merasa jadi korban penipuan, Warni selanjutnya melaporkan ke Mapolres Sleman.
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan perkara tersebut. Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya.
“Pelaku kami tangkap di kamar kosnya daerah Banguntapan, Bantul, 4 Maret 2020 pukul 05.00 WIB,” kata Kukuh, Selasa (9/3/2021).
Petugas masih mengembangkan kasus ini, apakah ada warga lain yang menjadi korban Gus Bahar tersebut. Sebab dari pemeriksaan, tindakan Gus Bahar tersebut bukan yang pertama kali. Dia sudah melakukan untuk yang kedua kali dengan korban yang berbeda. Pertama tahun 2018 dan kedua tahun 2020.
Permintaan Gus Bahar kembali dituruti korban. Tetapi Gus Bahar kembali tidak datang dan berjanji akan datang lagi. Lagi-lagi saat ang dijanjikan Gus Bahar tidak datang lagi. Merasa jadi korban penipuan, Warni selanjutnya melaporkan ke Mapolres Sleman.
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan perkara tersebut. Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya.
“Pelaku kami tangkap di kamar kosnya daerah Banguntapan, Bantul, 4 Maret 2020 pukul 05.00 WIB,” kata Kukuh, Selasa (9/3/2021).
Petugas masih mengembangkan kasus ini, apakah ada warga lain yang menjadi korban Gus Bahar tersebut. Sebab dari pemeriksaan, tindakan Gus Bahar tersebut bukan yang pertama kali. Dia sudah melakukan untuk yang kedua kali dengan korban yang berbeda. Pertama tahun 2018 dan kedua tahun 2020.
Lihat Juga :