Wali Kota Gorontalo Buka Rapat Evaluasi Rancangan RKPD Kota Gorontalo Tahun 2022
Senin, 08 Maret 2021 - 21:47 WIB
“Nah, untuk menjawab tantangan itu diterapkan kebijakan penganggaran dengan meningkatkan kualitas belanja atau Quality of Spending melalui pemantapan penerapan sistem penganggaran. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan negara dan PP Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Pertemuan tiga pilar masing-masing eksekutif, legislatif dan masyarakat, harus secara bersama-sama melakukan harmonisasi usulan pembangunan yang bersumber dari Musrenbang, dan pokok pikiran DPRD.
“Dengan demikian, maka ketika semua masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan sudah disepakati dalam RKPD, maka dalam pembahasan KUA, PPAS maupun APBD, sudah tidak banyak perubahan. Kecuali ada kebijakan darurat dan mendesak,” terang Wali Kota Gorontalo dua periode itu dalam sambutannya.
Wali Kota Marten melanjutkan, Inilah substansi pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan Pemkot Gorontalo, yang dikemas dalam rapat kerja pengendalian dan evaluasi rancangan RKPD.
“Saya harap seluruh peserta rapat, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sampai dengan selesai. Supaya dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan sesuI dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengedepankan azas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Gorontalo yang Good Governace dan Clean Governance,” ujar Marten.
Pertemuan tiga pilar masing-masing eksekutif, legislatif dan masyarakat, harus secara bersama-sama melakukan harmonisasi usulan pembangunan yang bersumber dari Musrenbang, dan pokok pikiran DPRD.
“Dengan demikian, maka ketika semua masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan sudah disepakati dalam RKPD, maka dalam pembahasan KUA, PPAS maupun APBD, sudah tidak banyak perubahan. Kecuali ada kebijakan darurat dan mendesak,” terang Wali Kota Gorontalo dua periode itu dalam sambutannya.
Wali Kota Marten melanjutkan, Inilah substansi pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan Pemkot Gorontalo, yang dikemas dalam rapat kerja pengendalian dan evaluasi rancangan RKPD.
“Saya harap seluruh peserta rapat, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sampai dengan selesai. Supaya dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan sesuI dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengedepankan azas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Gorontalo yang Good Governace dan Clean Governance,” ujar Marten.
Lihat Juga :