Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Hiburan Malam di Pangkep Dibubarkan

Senin, 08 Maret 2021 - 10:07 WIB
Operasi terpadu pendisiplinan sosial protokol kesehatan ini, petugas harus membubarkan kerumunan pengunjung di tempat hiburan malam. Dan juga melakukan pendataan terhadap pelaggar.

"Kemudian kita tetap akan lanjut. Tentunya sasarannya tadi itu tempat hiburan malam, karoke dimana pengunjung-pengunjung dan beberapa pelayan kafe yang kita periksa yang tidak punya KTP," jelas Zakir.

Baca juga: Puntung Rokok Diduga Penyebab Terbakarnya KM Fajar Baru 8 di Kota Sorong

Pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yaitu tak menjaga jarak dan tak memakai masker, langsung diminta segera meninggalkan lokasi tempat hiburan malam ini.

Kini petugas gabungan Polres pangkep bersama Kodim 1421 Pangkep, telah melaporkan tempat hiburan malam ke satgas penanganan covid-19 kabupaten pangkep agar diberikan tindakan. "Tentunya kita data semua. Nanti berikutnya kita tetap akan melaksanakan operasi gabungan ini bersama TNI," kata Zakir.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!