DPD Demokrat Bali Sebut Jhoni Allen Marbun Pembohong, Tantang Sebut Nama Ketua DPC yang Hadiri KLB
Sabtu, 06 Maret 2021 - 12:33 WIB
DENPASAR - DPD Partai Demokrat Bali meradang menyusul pernyataan pimpinan sidang KLB Jhoni Allen Marbun yang menyebut tujuh Ketua DPC dari Bali mengadiri KLB Deliserdang, Sumatera Utara.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta menantang Jhoni menyebutkan nama Ketua DPC yang hadir. "Saya tantang Jhoni Allen Marbun untuk menyebutkan satu nama saja. Tidak usah ketujuh Ketua DPC dari Bali yang hadir," katanya, Sabtu (6/3/2021).
Mudarta menegaskan, pernyataan Jhoni adalah bohong besar. Karena pada hari yang sama, sembilan Ketua DPC berada di kantor DPD Demokrat Bali untuk mengikuti Rakorda DPD Demokrat Bali.
Sembilan Ketua DPC itu adalah Anak Agung Asmara Putra (Denpasar), I Made Sunarta (Badung), Cok Asmara Putra Sukawati (Gianyar), I Nengah Pringga (Tabanan), I Wayan Wardana (Jembrana), Luh Gede Heriyani (Buleleng), Komang Carles (Bangli), I Gede Sumantara (Karangasem) dan Gede Artison Andarawata (Klungkung).
Mudarta juga menantang Jhoni untuk melakukan debat di media massa terkait pernyataannya. "Jhoni Allen Marbun harus bisa membuktikan pernyataannya.
Dia menambahkan sedang menyiapkan langkah hukum terkait pernyataan Jhoni. "Karena dia sudah melakukan pembohongan publik. Kita siapkan langkah hukumnya," tandas Mudarta.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta menantang Jhoni menyebutkan nama Ketua DPC yang hadir. "Saya tantang Jhoni Allen Marbun untuk menyebutkan satu nama saja. Tidak usah ketujuh Ketua DPC dari Bali yang hadir," katanya, Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga
Mudarta menegaskan, pernyataan Jhoni adalah bohong besar. Karena pada hari yang sama, sembilan Ketua DPC berada di kantor DPD Demokrat Bali untuk mengikuti Rakorda DPD Demokrat Bali.
Sembilan Ketua DPC itu adalah Anak Agung Asmara Putra (Denpasar), I Made Sunarta (Badung), Cok Asmara Putra Sukawati (Gianyar), I Nengah Pringga (Tabanan), I Wayan Wardana (Jembrana), Luh Gede Heriyani (Buleleng), Komang Carles (Bangli), I Gede Sumantara (Karangasem) dan Gede Artison Andarawata (Klungkung).
Mudarta juga menantang Jhoni untuk melakukan debat di media massa terkait pernyataannya. "Jhoni Allen Marbun harus bisa membuktikan pernyataannya.
Dia menambahkan sedang menyiapkan langkah hukum terkait pernyataan Jhoni. "Karena dia sudah melakukan pembohongan publik. Kita siapkan langkah hukumnya," tandas Mudarta.
(shf)
tulis komentar anda