Catut Nama Kapolres Tomohon untuk Pemerasan, 2 Pria Ini Diringkus
Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:47 WIB
Dalam pembicaraan Freddy memperkenalkan dirinya, bahwa dia merupakan Tim Investigasi Kasus-kasus yang berkantor di Jakarta, serta Romario merupakan asistennya, Freddy juga mengatakan bahwa, dirinya datang bertemu dengan korban, karena ditunjuk serta diperintahkan oleh Kapolres Tomohon, untuk melakukan investigasi di Puskesmas di mana korban bekerja.
Korban juga mengatakan, di mana dalam pembicaraan ini, ke dua pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta dengan maksud agar supaya permasalahan yang ada di puskesmas Taratara, di mana korban bekerja tidak akan dilaporkan dan di proses hukum.
Setelah menyampaikan keinginan mereka, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban, dan mengatakan nanti akan menghubungi korban kembali, selanjutnya Korban menyampaikan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Tim URC Totosik.
Mendapatkan informasi ini, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian membuat strategi untuk menangkap kedua pelaku. "Kami sampaikan kepada Korban, untuk menghubungi kedua pelaku, dan mengatakan akan memberikan uang, sesuai permintaan mereka, dan akan bertemu di lokasi yang disampaikan oleh korban," kata Bripka Yanny Watung, Sabtu (6/3/2021).
Akhirnya disepakati antara korban dan kedua pelaku, akan bertemu di kompleks patung Opo Tololiu kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, di mana korban akan menyerahkan uang kepada ke dua pelaku. Baca juga: Janjikan Bantu Putusan, Oknum Panitera PT Denpasar Diduga Minta Uang Rp10 Juta
Pelaku Romario dengan mengendarai mobil Xenia warna merah, akhirnya mendatangi lokasi yang disepakati dengan korban, dan ketika Romario memarkir kendaraanya, korban mendekati dengan maksud untuk memastikan, kalau yang ada dalam kendaraan adalah pelaku."Korban mengenali Romario salah satu pelaku, yang datang ke rumah dinas korban, dan saat itu juga memberi isyarat kepada Tim URC Totosik, dan dengan kesigapan yang ada, Mario berhasil diamankan," ujar Bripka Yanny.
Korban juga mengatakan, di mana dalam pembicaraan ini, ke dua pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta dengan maksud agar supaya permasalahan yang ada di puskesmas Taratara, di mana korban bekerja tidak akan dilaporkan dan di proses hukum.
Setelah menyampaikan keinginan mereka, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban, dan mengatakan nanti akan menghubungi korban kembali, selanjutnya Korban menyampaikan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Tim URC Totosik.
Mendapatkan informasi ini, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian membuat strategi untuk menangkap kedua pelaku. "Kami sampaikan kepada Korban, untuk menghubungi kedua pelaku, dan mengatakan akan memberikan uang, sesuai permintaan mereka, dan akan bertemu di lokasi yang disampaikan oleh korban," kata Bripka Yanny Watung, Sabtu (6/3/2021).
Akhirnya disepakati antara korban dan kedua pelaku, akan bertemu di kompleks patung Opo Tololiu kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, di mana korban akan menyerahkan uang kepada ke dua pelaku. Baca juga: Janjikan Bantu Putusan, Oknum Panitera PT Denpasar Diduga Minta Uang Rp10 Juta
Pelaku Romario dengan mengendarai mobil Xenia warna merah, akhirnya mendatangi lokasi yang disepakati dengan korban, dan ketika Romario memarkir kendaraanya, korban mendekati dengan maksud untuk memastikan, kalau yang ada dalam kendaraan adalah pelaku."Korban mengenali Romario salah satu pelaku, yang datang ke rumah dinas korban, dan saat itu juga memberi isyarat kepada Tim URC Totosik, dan dengan kesigapan yang ada, Mario berhasil diamankan," ujar Bripka Yanny.
Lihat Juga :