Cacat Administrasi, Pendaftaran Honorer Damkar Makassar Diulang
Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:36 WIB
MAKASSAR - Pendaftaran tenaga honorer Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Makassar akan diulang, keputusan tersebut diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dewan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Jumat, (05/03/2021).
Plt Kepala Damkar Kota Makassar Hasanuddin yang ditemui usai rapat menuturkan, kecacatan tersebut dapat ditemui pada syarat formalistik penyelenggaran, seperti tak adanya SK panitia penyelenggara, hingga tak adanya keterlibatan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses rekrutmen.
"Setelah kita rapat RDP, kita membatalkan ini sudah juga rapat di kantor dengan panitia ini tetap juga dibatalkan karena ada syarat di situ ada kekeliruan administrasi karena berbagai prosedur tidak dilengkapi," uranya.
Hasanuddin mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan rekrutmen ulang dengan sistem berbeda yaitu daring, hanya saja pihaknya belum bisa memastikan kapan hal ini dilakukan lantara menunggu kelengkapan keseluruhan prosedur yang diminta.
Sementara jumlah pendaftar sebelumnya dilaporkan mencapai 1.200 orang, Hasanuddin mengaku masih akan mengkaji pendaftaran tersebut termasuk adanya indikasi kerugian pihak pendaftar.
"Makanya panitianya belum saya bubarkan, mungkin ada kewajiban-kewajiban atau tanggung jawab mereka, yang harus diselesaikan tergantung permintaan dari mantan peserta ini," uranya.
Terpisah salah seorang Pendaftar Mursalim yang sempat mengajukan keberatannya ke DPRD meminta pihak Damkar mengganti rugi uang dan tenaga yang dikeluarkan setelah pendaftaran rekrutmen tersebut diralat.
"Kami kecewa, pertama kami rugi waktu kedua kami kehabisan biaya mengurus ini. Kalau ini sudah ada kesalahan di damkar jangan libatkan kami sebagai peserta," tuturnya.
Plt Kepala Damkar Kota Makassar Hasanuddin yang ditemui usai rapat menuturkan, kecacatan tersebut dapat ditemui pada syarat formalistik penyelenggaran, seperti tak adanya SK panitia penyelenggara, hingga tak adanya keterlibatan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses rekrutmen.
"Setelah kita rapat RDP, kita membatalkan ini sudah juga rapat di kantor dengan panitia ini tetap juga dibatalkan karena ada syarat di situ ada kekeliruan administrasi karena berbagai prosedur tidak dilengkapi," uranya.
Hasanuddin mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan rekrutmen ulang dengan sistem berbeda yaitu daring, hanya saja pihaknya belum bisa memastikan kapan hal ini dilakukan lantara menunggu kelengkapan keseluruhan prosedur yang diminta.
Sementara jumlah pendaftar sebelumnya dilaporkan mencapai 1.200 orang, Hasanuddin mengaku masih akan mengkaji pendaftaran tersebut termasuk adanya indikasi kerugian pihak pendaftar.
"Makanya panitianya belum saya bubarkan, mungkin ada kewajiban-kewajiban atau tanggung jawab mereka, yang harus diselesaikan tergantung permintaan dari mantan peserta ini," uranya.
Terpisah salah seorang Pendaftar Mursalim yang sempat mengajukan keberatannya ke DPRD meminta pihak Damkar mengganti rugi uang dan tenaga yang dikeluarkan setelah pendaftaran rekrutmen tersebut diralat.
"Kami kecewa, pertama kami rugi waktu kedua kami kehabisan biaya mengurus ini. Kalau ini sudah ada kesalahan di damkar jangan libatkan kami sebagai peserta," tuturnya.
tulis komentar anda