Diduga Pelagiat Alat Panen Sawit, Sebuah Perusahaan Dilaporkan

Jum'at, 05 Maret 2021 - 14:14 WIB
Sebuah perusahaan alat penyambung panen (pipa) buah sawit dilaporkan ke polisi. Perusahaan PT Mettoledo dilaporkan karena diduga mekakukan plagiat atas karya pihak lain. Foto SINDOnews
PAKANBARU - Sebuah perusahaan alat penyambung panen(pipa) buah sawit dilaporkan ke polisi. Perusahaan PT Mettoledo dilaporkan karena diduga mekakukan plagiat atas karya pihak lain. Pelapornya seorang pengusaha bernama Fen Lie Agen.

Fen Lie, melalui kuasa hukum Kantor Hukum Dedi Harianto Lubis (DHL) menyebut, pihaknya telah dirugikan oleh perusahaan PT Mettoledo. Palgiat yang dimaksud berupa penyambung galah sistem rotary yang diproduksi massal oleh PT Mettuledo. Baca juga: Seniman yang Tuduh Plagiarisme Desain Panggung Aespa Beri Perkembangan Terbaru Kasusnya



Berdasarkan hasil penelurusan oleh pihak Fen Lie, penyambung galah itu telah beredar di Pekanbaru, Riau itu digunakan untuk alat panen perusahaan. Atas hal itu, merekapun melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Dirjen HKI di Jakarta.

"Atas dugaan plagiat itu, klien kami dirugikan.Atas dugaan plagiat hak paten itu, ini kita laporkan ke Mabes Polri dan Dirjen HKI kemarin," ujar kuasa hukum, Ded Jumat (5/3/2021) di Pekanbaru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!