Sejumlah Warga di Kabupaten Pinrang Batal Disuntik Vaksin Covid-19

Kamis, 04 Maret 2021 - 21:22 WIB
Seorang personel Polri dari Polres Pinrang mendapat suntikan vaksin sinovac dalam kegiatan vaksinasi di gedung indoor kantor Bupati Pinrang. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PINRANG - Sejumlah calon penerima vaksin Covid-19 di Kabupaten Pinrang batal disuntik dalam vaksinasi massal yang digelar pemerintah setempat. Diketahui, vaksinasi massal yang digelar di kompleks kantor Bupati Pinrang ini sudah memasuki hari ketiga hingga Kamis (4/3/2021).

Kondisi tersebut diungkap Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Pinrang , Dyah Puspita Dewi. "(Penyebabnya) di antaranya karena ada yang baru sembuh dari Covid-19 , selain ada yang hasil screening-nya tidak memenuhi syarat," ungkapnya.



Warga yang sembuh dari paparan Covid-1 , kata Dyah, boleh mendapatkan suntikan vaksin sinovac, minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. "Tetap akan divaksin, tapi ditunda hingga tiga bulan ke depan," jelasnya.

Saat ini, kata Dyah lagi, warga Pinrang yang telah divaksin Covid-19 sudah mencapai 3.500 orang. Di antaranya, kata dia, dari kalangan ASN, TNI, Polri, pegawai perbankan, hingga tukang ojek online dan pedagang pasar.



Pemkab Pinrang dan Tim Gugus Pinrang, tambah Dyah, juga sangat mengapresiasi peran serta ASN TNI-Polri dan masyarakat umum dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19 massal yang sebelumnya hanya ditarget 1.500 penerima vaksin.



Sementara Wakapolres Pinrang, Kompol Andi Jamaluddin, salah satu peserta vaksinasi Covid-19 yang batal menerima suntikan vaksin mengaku belum divaksin karena sempat terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Baru sembuh sebulan lalu, setelah terpapar Covid-19 akhir Januari 2021 lalu," tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More