Sejumlah Warga di Kabupaten Pinrang Batal Disuntik Vaksin Covid-19

Kamis, 04 Maret 2021 - 21:22 WIB
Seorang personel Polri dari Polres Pinrang mendapat suntikan vaksin sinovac dalam kegiatan vaksinasi di gedung indoor kantor Bupati Pinrang. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PINRANG - Sejumlah calon penerima vaksin Covid-19 di Kabupaten Pinrang batal disuntik dalam vaksinasi massal yang digelar pemerintah setempat. Diketahui, vaksinasi massal yang digelar di kompleks kantor Bupati Pinrang ini sudah memasuki hari ketiga hingga Kamis (4/3/2021).

Kondisi tersebut diungkap Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Pinrang , Dyah Puspita Dewi. "(Penyebabnya) di antaranya karena ada yang baru sembuh dari Covid-19 , selain ada yang hasil screening-nya tidak memenuhi syarat," ungkapnya.



Baca juga: Pinrang Target Vaksinasi 1.500 Petugas Layanan Publik

Warga yang sembuh dari paparan Covid-1 , kata Dyah, boleh mendapatkan suntikan vaksin sinovac, minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. "Tetap akan divaksin, tapi ditunda hingga tiga bulan ke depan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!