Tak Kuat Menahan Hasrat, Calon Pengantin di Majalengka Cabuli 4 Anak

Kamis, 04 Maret 2021 - 16:35 WIB
M (46) seorang calon pengantin di Majalengka, Jawa Barat ditangkap petugas Polres Majalengka setelah melakukan pencabulan terhadap empat anak yang masih di bawah umur. Foto iNews TV/M Zeni J
MAJALENGKA - M (46) seorang calon pengantin di Majalengka, Jawa Barat ditangkap petugas Polres Majalengka setelah melakukan pencabulan terhadap empat anak yang masih di bawah umur. Aksi maksiat pedagang mi keliling ini dilakukan M di sebuah toilet tempat ibadah terhadap semua korbannya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang, Anak Kiai hingga Pimpinan Pesantren

Kepala Kesatuan Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo Tarigan menjelaskan, aksi bejat yang dilakukan pedagang mi keliling terhadap anak di bawah umur dengan modus merayu dan memberi uang Rp5.000.

Baca juga: Pelaku Curas Disertai Pencabulan Tertangkap, Sejumlah Fakta Baru Terungkap

Aksi yang dilakukan M terhadap empat anak dilakukan di toilet dengan cara mengulum alat vital korban sejak beberapa bulan lalu.

“M pedagang mi keliling asal Desa Ligung, Kecamatan Ligung ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencabuli empat anak di bawah umur,” kata AKP Siswo Tarigan, Kamis (4/3/2021).

M langsung dibekuk Satuan Reskrim Polres Majalengka setelah mendapat laporan dari orang tua korban. "Akibat perbuatannya itu pedagang mi keliling yang akan menikah bulan depan diancam lima belas tahun penjara," tandasnya
(sms)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More