Bupati Jayapura Mathius Awoitau Tunjuk Timothius Demetouw Menjadi Plt Kepala Pelaksana BPBD Jayapura
Kamis, 04 Maret 2021 - 16:03 WIB
Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna S. Hikoyabi
SENTANI - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menunjuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius J. Demetouw, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jayapura, Rabu (3/3/2021).
Keputusan ini diambil karena Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan menderita sakit sejak Januari hingga sekarang. Selain itu diinformasikan, Jhonson tidak memberikan pemberitahuan yang jelas pada Pemkab Jayapura.
Surat Perintah Pelaksana Tugas secara resmi telah dikeluarkan oleh Bupati Mathius Awoitauw, sejak Rabu (3/3/2021).
"Sudah ada surat perintah, kemarin kan sudah ada surat perintah dari Pak Bupati Jayapura, yang menunjuk Asisten III sebagai pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura. Karena ini banyak pekerjaan, apalagi kita hadapi bencana yang sewaktu-waktu akan terjadi," ucap Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna S. Hikoyabi, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).
Dikatakan Hanna, pertimbangan ditunjuknya Plt. Kepala BPBD dengan cepat, adalah adanya kerawanan bencana saat menghadapi fenomena La Nina. Menurutnya, kesiapsiagaan BPBD sangat dibutuhkan pada momentum ini.
"Maka Kepala BPBD harus standby di tempat, kan sekarang Kepala (BPBD) masih sakit sejak Januari sampai hari ini dan juga tidak ada pemberitahuan yang jelas kepada kami. Maka Pak Bupati perintah untuk tunjuk Kepala BPBD guna pelaksanaan tugas. Jadi Pak Asisten III, ditunjuk sebagai Plt. Kepala BPBD untuk bisa bekerja dan juga mengawal kegiatan yang sudah ada atau kegiatan yang sudah ditentukan untuk pekerjaan perumahan, jembatan, air bersih dan juga kegiatan pekerjaan yang lain dari anggaran Rp275 miliar itu," tuturnya.
Keputusan ini diambil karena Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan menderita sakit sejak Januari hingga sekarang. Selain itu diinformasikan, Jhonson tidak memberikan pemberitahuan yang jelas pada Pemkab Jayapura.
Surat Perintah Pelaksana Tugas secara resmi telah dikeluarkan oleh Bupati Mathius Awoitauw, sejak Rabu (3/3/2021).
"Sudah ada surat perintah, kemarin kan sudah ada surat perintah dari Pak Bupati Jayapura, yang menunjuk Asisten III sebagai pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura. Karena ini banyak pekerjaan, apalagi kita hadapi bencana yang sewaktu-waktu akan terjadi," ucap Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna S. Hikoyabi, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).
Dikatakan Hanna, pertimbangan ditunjuknya Plt. Kepala BPBD dengan cepat, adalah adanya kerawanan bencana saat menghadapi fenomena La Nina. Menurutnya, kesiapsiagaan BPBD sangat dibutuhkan pada momentum ini.
"Maka Kepala BPBD harus standby di tempat, kan sekarang Kepala (BPBD) masih sakit sejak Januari sampai hari ini dan juga tidak ada pemberitahuan yang jelas kepada kami. Maka Pak Bupati perintah untuk tunjuk Kepala BPBD guna pelaksanaan tugas. Jadi Pak Asisten III, ditunjuk sebagai Plt. Kepala BPBD untuk bisa bekerja dan juga mengawal kegiatan yang sudah ada atau kegiatan yang sudah ditentukan untuk pekerjaan perumahan, jembatan, air bersih dan juga kegiatan pekerjaan yang lain dari anggaran Rp275 miliar itu," tuturnya.
Lihat Juga :