Belum Diganti Rugi KCIC, Nasib 6 Rumah di Bandung Terkatung-katung
Rabu, 03 Maret 2021 - 09:40 WIB
"Jadi rumah yang ada di kawasan ini sudah ditandai, diberi nomor. Yang diberi nomor itu adalah rumah yang akan dibebaskan. Namun sampai saat ini beberapa rumah belum dibebaskan. Selama kurun waktu itu, pembebasan dicicil, pertama 12 rumah, kemudian empat dan empat lagi, terakhir kapling. Saat ini ada enam rumah yang belum dibebaskan KCIC," jelasnya
Warga pun sudah meminta mediasi, namun yang hadir hanya dari pihak yang tidak bisa memberikan keputusan.
Mediasi tidak menghasilkan solusi, karena KCIC tetap membangunan sedangkan warga meminta kejelasan ganti rugi terkait pembebasan rumah.
"Jumat lalu pihak KCIC sudah memasang seng dan menutupi akses sebagian jalan menuju rumah-rumah yang sebagaian sudah ditandai nomor," katanya.
Eki mengaku selama proyek pembangunan KCIC itu, warga cukup terganggu dengan suara bising, terlebih saat memasang tiang pancang, belum lagi debu saat musim kemarau yang mengotori rumah.
Baca juga: COVID-19 Berulang Tahun, Doa Ridwan Kamil Semoga Binasa Selamanya
Ditanya soal perjanjian tertulis, pihaknya mengaku tidak ada, namun dalam sosialisasi sudah sangat jelas. Hal itu dibuktikan dengan penomoran rumah oleh pihak KCIC. Bahkan, warga pun sudah menyurati KCIC melalui email agar segera merealisasikan semua.
Baca juga: DPR Pertanyakan Progres Renovasi Rumah Sakit COVID-19 yang Dilakukan Kemenhan
"Keinginan warga itu dibebaskan segera, terlebih surveyor sudah datang. Karena proyek ini milik negara, jadi tidak boleh ada rakyat yang dirugikan. Kami minta KCIC secepatnya merealisasikan," katanya.
Warga pun sudah meminta mediasi, namun yang hadir hanya dari pihak yang tidak bisa memberikan keputusan.
Mediasi tidak menghasilkan solusi, karena KCIC tetap membangunan sedangkan warga meminta kejelasan ganti rugi terkait pembebasan rumah.
"Jumat lalu pihak KCIC sudah memasang seng dan menutupi akses sebagian jalan menuju rumah-rumah yang sebagaian sudah ditandai nomor," katanya.
Eki mengaku selama proyek pembangunan KCIC itu, warga cukup terganggu dengan suara bising, terlebih saat memasang tiang pancang, belum lagi debu saat musim kemarau yang mengotori rumah.
Baca juga: COVID-19 Berulang Tahun, Doa Ridwan Kamil Semoga Binasa Selamanya
Ditanya soal perjanjian tertulis, pihaknya mengaku tidak ada, namun dalam sosialisasi sudah sangat jelas. Hal itu dibuktikan dengan penomoran rumah oleh pihak KCIC. Bahkan, warga pun sudah menyurati KCIC melalui email agar segera merealisasikan semua.
Baca juga: DPR Pertanyakan Progres Renovasi Rumah Sakit COVID-19 yang Dilakukan Kemenhan
"Keinginan warga itu dibebaskan segera, terlebih surveyor sudah datang. Karena proyek ini milik negara, jadi tidak boleh ada rakyat yang dirugikan. Kami minta KCIC secepatnya merealisasikan," katanya.
(boy)
tulis komentar anda