Periode Kedua Pimpin Gowa, Adnan-Kio Lebih Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Senin, 01 Maret 2021 - 10:38 WIB
"Sehingga masyarakat Kabupaten Gowa tidak perlu berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor yang lain ketika ingin mendapatkan pelayanan. Cukup datang ke mal pelayanan publik Insya Allah seluruh jenis pelayanan ada di dalamnya," jelas Adnan.

Begitupun dengan pos pelayanan publik, masyarakat yang ada di kecamatan dataran tinggi tidak lagi perlu turun ke Sungguminasa ketika ingin mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan beberapa perizinan lainnya. Cukup datang ke kantor cabang akan mendapatkan pelayanan sama dengan yang ada di Sungguminasa.

Baca Juga: Bupati Gowa Berencana Bangun RS Pratama di Kecamatan Bontonompo

"Teori pemerintahan mengatakan bahwa kalau kita tidak mampu menaikkan pendapatan masyarakat, maka kurangi pengeluarannya. Dengan adanya pos pelayanan publik maka masyarakat tidak lagi ke Sungguminasa untuk mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan beberapa perizinan lainnya yang tentu akan membutuhkan biaya," lanjut Adnan.

Selain itu, di periode kedua ini juga akan peningkatan pelayanan di bidang Kesehatan. Pemkab Gowa akan merampungkan pembangunan gedung baru 7 lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf dengan kapasitas 400 tempat tidur.

Pemkab Gowa juga akan membangun satu rumah sakit baru yaitu rumah sakit Pratama di Kecamatan Bontomompo. Rumah Sakit tipe C ini kata Adnan akan melayani masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Bontomompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, Bajeng Barat dan Barombong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!