Periode Kedua Pimpin Gowa, Adnan-Kio Lebih Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Senin, 01 Maret 2021 - 10:38 WIB
MAKASSAR - Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan (Adnan) dan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni (Kio) kembali memimpin Kabupaten Gowa untuk periode kedua 2021-2026.
Periode kedua, Adnan mengatakan dirinya bersama Wakil Bupati Gowa akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia akan membangun mal pelayanan publik dan sembilan pos pelayanan publik.
Mal pelayanan publik akan dibangun di Sungguminasa untuk melakukan pelayanan di sembilan kecamatan wilayah daratan rendah dan sembilan pos pelayanan publik akan kita bangun di kantor-kantor camat di wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa .
"Mal Pelayanan Publik akan kita bangun di bekas asrama Kodim dekat jembatan kembar. Dan seluruh kantor camat yang ada di dataran tinggi Kabupaten Gowa akan kami renovasi untuk dijadikan pos pelayanan publik," kata Adnan, Senin (1/3/2021).
Bupati Adnan menjelaskan di Mal Pelayanan Publik seluruh bentuk pelayanan yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan yang ada di instansi vertikal akan disatukan dalam satu tempat seperti pelayanan yang ada di Polres, Kejari, Pengadilan, dan Kementerian Agama.
"Sehingga masyarakat Kabupaten Gowa tidak perlu berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor yang lain ketika ingin mendapatkan pelayanan. Cukup datang ke mal pelayanan publik Insya Allah seluruh jenis pelayanan ada di dalamnya," jelas Adnan.
Begitupun dengan pos pelayanan publik, masyarakat yang ada di kecamatan dataran tinggi tidak lagi perlu turun ke Sungguminasa ketika ingin mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan beberapa perizinan lainnya. Cukup datang ke kantor cabang akan mendapatkan pelayanan sama dengan yang ada di Sungguminasa.
"Teori pemerintahan mengatakan bahwa kalau kita tidak mampu menaikkan pendapatan masyarakat, maka kurangi pengeluarannya. Dengan adanya pos pelayanan publik maka masyarakat tidak lagi ke Sungguminasa untuk mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan beberapa perizinan lainnya yang tentu akan membutuhkan biaya," lanjut Adnan.
Periode kedua, Adnan mengatakan dirinya bersama Wakil Bupati Gowa akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia akan membangun mal pelayanan publik dan sembilan pos pelayanan publik.
Mal pelayanan publik akan dibangun di Sungguminasa untuk melakukan pelayanan di sembilan kecamatan wilayah daratan rendah dan sembilan pos pelayanan publik akan kita bangun di kantor-kantor camat di wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa .
"Mal Pelayanan Publik akan kita bangun di bekas asrama Kodim dekat jembatan kembar. Dan seluruh kantor camat yang ada di dataran tinggi Kabupaten Gowa akan kami renovasi untuk dijadikan pos pelayanan publik," kata Adnan, Senin (1/3/2021).
Bupati Adnan menjelaskan di Mal Pelayanan Publik seluruh bentuk pelayanan yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan yang ada di instansi vertikal akan disatukan dalam satu tempat seperti pelayanan yang ada di Polres, Kejari, Pengadilan, dan Kementerian Agama.
"Sehingga masyarakat Kabupaten Gowa tidak perlu berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor yang lain ketika ingin mendapatkan pelayanan. Cukup datang ke mal pelayanan publik Insya Allah seluruh jenis pelayanan ada di dalamnya," jelas Adnan.
Begitupun dengan pos pelayanan publik, masyarakat yang ada di kecamatan dataran tinggi tidak lagi perlu turun ke Sungguminasa ketika ingin mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan beberapa perizinan lainnya. Cukup datang ke kantor cabang akan mendapatkan pelayanan sama dengan yang ada di Sungguminasa.
"Teori pemerintahan mengatakan bahwa kalau kita tidak mampu menaikkan pendapatan masyarakat, maka kurangi pengeluarannya. Dengan adanya pos pelayanan publik maka masyarakat tidak lagi ke Sungguminasa untuk mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan beberapa perizinan lainnya yang tentu akan membutuhkan biaya," lanjut Adnan.
tulis komentar anda