Muscablub Forki Cilacap Diwarnai Aksi Walk Out
Senin, 01 Maret 2021 - 08:57 WIB
Dijelaskan, semua organisasi memiliki aturan dan semua harus merujuk ke aturan yang lebih tinggi dan tidak seenaknya membuat aturan main. “Intinya Forki Cilacap ingin berjalan sendiri dan kami diminta membiarkan berproses, tapi kalau melanggar ketentuan, kita tidak bertanggung jawab, makanya kita WO karena kita tidak mengamini,” jelas Adam.
Ditanya tentang motivasi kepanitiaan Muscablub yang cenderung tidak mengindahkan aturan, Adam mengaku tidak tahu persis. “Terlalu subjektif kalau saya ngomong. Yang jelas di sini kita berusaha menegaskan aturan mainnya,” tutur Adam didampingi Kabid Humas dan Media I Nengah Segara Seni.
Ia menjelaskan, kehadirannya di agenda Muscablub untuk menyamakan persepsi di semua cabang Forki di Jateng. "Kami sedang menata sistem admintrasi yang menendang aturan, karena bila dilanggar akan menjadi temuan terkait anggaran. Pengprov sudah menyiapkan semua, ternyata di Cilacap di rubah semua. Seolah kami dari Pengrov tidak diharapkan,” kata dia.
Lebih lanjut, jika Muscablub tetap dilaksanakan dan menabrak aturan, maka SK Pengurus Cabang tidak akan diterbitkan untuk Forki Cilacap. “Ini secara otomatis dianggap tidak ada kepengurusan Forki di Cilacap,” jelasnya. Baca juga: Ngebor di Bawah Jembatan, Seorang Pekerja Jatuh Tenggelam di Sungai Serayu
Dikatakan, dalam AD/ART disebut, dasar pelaksanaan Muscablub di Cilacap karena Ketua Umum berhalangan tetap. Dan aturannya adalah, pelaksana tugasnya diberikan kepada Sekretaris Umum atau Sekum.Berikutnya jika Sekum berhalangan maka pelaksana tugasnya adalah Bidang Organisasi dengan catatan menjadi kesepakatan bersama. “Tugasnya bukan menjalankan organisasi tapi menyiapkan Muscablub untuk memilih ketua baru maksimal enam bulan,” terang Adam.
Ditanya tentang motivasi kepanitiaan Muscablub yang cenderung tidak mengindahkan aturan, Adam mengaku tidak tahu persis. “Terlalu subjektif kalau saya ngomong. Yang jelas di sini kita berusaha menegaskan aturan mainnya,” tutur Adam didampingi Kabid Humas dan Media I Nengah Segara Seni.
Ia menjelaskan, kehadirannya di agenda Muscablub untuk menyamakan persepsi di semua cabang Forki di Jateng. "Kami sedang menata sistem admintrasi yang menendang aturan, karena bila dilanggar akan menjadi temuan terkait anggaran. Pengprov sudah menyiapkan semua, ternyata di Cilacap di rubah semua. Seolah kami dari Pengrov tidak diharapkan,” kata dia.
Lebih lanjut, jika Muscablub tetap dilaksanakan dan menabrak aturan, maka SK Pengurus Cabang tidak akan diterbitkan untuk Forki Cilacap. “Ini secara otomatis dianggap tidak ada kepengurusan Forki di Cilacap,” jelasnya. Baca juga: Ngebor di Bawah Jembatan, Seorang Pekerja Jatuh Tenggelam di Sungai Serayu
Dikatakan, dalam AD/ART disebut, dasar pelaksanaan Muscablub di Cilacap karena Ketua Umum berhalangan tetap. Dan aturannya adalah, pelaksana tugasnya diberikan kepada Sekretaris Umum atau Sekum.Berikutnya jika Sekum berhalangan maka pelaksana tugasnya adalah Bidang Organisasi dengan catatan menjadi kesepakatan bersama. “Tugasnya bukan menjalankan organisasi tapi menyiapkan Muscablub untuk memilih ketua baru maksimal enam bulan,” terang Adam.
Lihat Juga :