Edan, Komplotan Ini Edarkan Uang Dollar Palsu Senilai Rp2,8 Triliun

Sabtu, 27 Februari 2021 - 20:00 WIB
“Barang bukti uang asing palsu ini merupakan pecahan Dollar Amerika, Kanada, HongKong, Yuan China, Ringgit Brunei, Conca Cruzeiro Brazil hingga pecahan rupiah,” katanya.

Baca juga: PSK Lapor Polisi karena Dibayar dengan Uang Palsu, Pelaku Akhirnya Ditangkap





Jika uang tersebut dikurskan dalam pecahan rupiah nilainya mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Barang bukti ini merupakan hasil transaksi dari sindikat pelaku yang ditangkap di 5 kabupaten/kota berbeda di Jawa Timur, salah satunya di Banyuwangi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!