Patuhi Instruksi Mendagri, Pemkab Jayapura Bentuk Posko Covid-19 di Kampung/Kelurahan dan RT/RW

Kamis, 25 Februari 2021 - 22:24 WIB
Saat ini, ungkap Giri ada sekitar empat (4) distrik yang berada dalam zona kuning dan 13 distrik lainnya masih dalam zona hijau. "Ini termasuk terkendali penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura. Tetapi, kita juga tidak boleh puas diri dengan adanya perkembangan ini. Kita makin giat lagi untuk bagaimana mencegah Covid-19 itu tidak bisa lagi menjangkit ke masyarakat,"katanya.

Untuk membentuk posko pencegahan Covid-19 tingkat desa dan lelurahan hingga ke RT/RW, serta pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro akan dikeluarkan suatu peraturan pemerintah.

"Paling nanti tinggal kita bikin peraturan dari Pak Bupati itu sendiri, untuk bisa melaksanakan anggarannya sumbernya dari mana itu harus jelas. Dengan adanya peraturan itu, saya kira tidak ada penyalahgunaan anggaran," katanya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!