Malu Ketahuan Takut Disuntik Vaksin COVID-19, Polisi Demak Tutup Wajah Pakai Seragam

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:12 WIB
Baca juga: Istrinya Selingkuh, Pria Setengah Baya Tusuk Kepala Sekolah di Boyolali

"Vaksinasi masal ini dilaksanakan dalam satu hari, seluruh anggota Polres Demak, diwajibkan ikut vaksinasi COVID-19 . Namun beberapa personel Polres Demak, tidak bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 , lantaran memiliki penyakit penyerta," tuturnya.

Baca juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan

Usai divaksin, mereka pun menerima surat ketarangan telah divaksin, dan anggota Polres Demak yang belum bisa ikut vaksinasi COVID-19 karena tugas luar, akan mengikuti vaksinasi pada tahap kedua, yaitu dua minggu setelah pelaksanaan vaksinasi tahap pertama.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!