Pemkot Makassar Tertibkan 338 Randis yang Dikuasai Eks Pejabat

Kamis, 25 Februari 2021 - 08:57 WIB
"Sampai saat ini baru 66 unit randis yang sudah kita periksa. Kita tuntaskan dulu di Sekretariat Daerah, setelah itu baru OPD lain," ucap dia.

Dia menyebutkan secara keseluruhan ada lebih dari 6.000 randis yang tersebar di 51 OPD. Baik kendaraan operasional yang digunakan pejabat ataupun kendaraan lain berupa truk dan bus.

Baca Juga: KPK Minta Eks Pejabat di Lingkup Pemkot Makassar Kembalikan Randis

Penertiban aset ini juga untuk menyesuaikan pengguna. Dia mencontohkan, tidak boleh ada kendaraan milik pejabat eselon II yang dipakai atau digunakan oleh pejabat eselon III.

"Itu juga kita mau tertibkan. Jadi semua kita cek," papar dia.

Sebelumnya, Kepala Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Ariaty meminta Pemkot Makassar untuk segera menarik randis yang masih dikuasai eks pejabat. Sebab masalah itu menjadi konsen KPK saat ini.

"Saya juga tekankan pada penarikan randis yang ada dipejabat lama, ini menjadi konsen kita," kata Niken, belum lama ini.

Menurut dia, persoalan penertiban aset randis di Kota Makassar seharusnya sudah tuntas. Tidak ada lagi kendala. Sebab, beberapa daerah di Indonesia sudah menuntaskan masalah ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!