Pemkot Makassar Tertibkan 338 Randis yang Dikuasai Eks Pejabat
Kamis, 25 Februari 2021 - 08:57 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan aset kendaraan dinas (randis). Pasalnya, saat ini tercatat ada sejumlah pejabat yang tidak berhak tapi masih menguasai randis.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat ada pejabat Pemkot Makassar yang menguasai randis lebih dari satu unit.
Kondisi ini bahkan sudah lama menjadi atensi KPK . Pemkot diminta untuk menarik randis yang masih dikuasai eks pejabat.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mencatat ada kurang lebih 338 unit randis baik roda dua maupun roda empat yang masih dikuasai pihak ketiga.
"Karena itu kita melakukan penertiban sebab masih ada kendaraan kita yang diluar tugas dan fungsinya. Artinya, masih dikuasai pihak lain. Dalam hal ini pejabat atau pegawai yang sudah non aktif," kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Makassar, Rachmat Azis, Rabu (24/2/2021).
Tahap awal, BPKAD baru memeriksa kendaraan roda empat yang ada di Sekretariat Daerah Kota Makassar. Setidaknya, ada kurang lebih 301 unit yang akan diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan di Lapangan Karebosi, sejak Rabu 24 Februari. Jenis pemeriksaan seperti cek fisik, kelaikan penggunaan, hingga kesesuaian nomor randis dan STNK.
"Sampai saat ini baru 66 unit randis yang sudah kita periksa. Kita tuntaskan dulu di Sekretariat Daerah, setelah itu baru OPD lain," ucap dia.
Dia menyebutkan secara keseluruhan ada lebih dari 6.000 randis yang tersebar di 51 OPD. Baik kendaraan operasional yang digunakan pejabat ataupun kendaraan lain berupa truk dan bus.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat ada pejabat Pemkot Makassar yang menguasai randis lebih dari satu unit.
Kondisi ini bahkan sudah lama menjadi atensi KPK . Pemkot diminta untuk menarik randis yang masih dikuasai eks pejabat.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mencatat ada kurang lebih 338 unit randis baik roda dua maupun roda empat yang masih dikuasai pihak ketiga.
"Karena itu kita melakukan penertiban sebab masih ada kendaraan kita yang diluar tugas dan fungsinya. Artinya, masih dikuasai pihak lain. Dalam hal ini pejabat atau pegawai yang sudah non aktif," kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Makassar, Rachmat Azis, Rabu (24/2/2021).
Tahap awal, BPKAD baru memeriksa kendaraan roda empat yang ada di Sekretariat Daerah Kota Makassar. Setidaknya, ada kurang lebih 301 unit yang akan diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan di Lapangan Karebosi, sejak Rabu 24 Februari. Jenis pemeriksaan seperti cek fisik, kelaikan penggunaan, hingga kesesuaian nomor randis dan STNK.
"Sampai saat ini baru 66 unit randis yang sudah kita periksa. Kita tuntaskan dulu di Sekretariat Daerah, setelah itu baru OPD lain," ucap dia.
Dia menyebutkan secara keseluruhan ada lebih dari 6.000 randis yang tersebar di 51 OPD. Baik kendaraan operasional yang digunakan pejabat ataupun kendaraan lain berupa truk dan bus.
tulis komentar anda