Jam Operasional Dibatasi, Pelaku Usaha di Manado Menjerit
Rabu, 24 Februari 2021 - 14:41 WIB
Karena jam operasional jadi pendek, mau tidak mau dia harus mengubah strategi dengan mengatur jam karyawan yang biasanya dua shift menjadi satu shift. Jadwal masuk pun diatur jadi 3 hari sekali karyawan masuk agar mereka juga ada penghasilan.
"Harapan kita sih pemerintah bisa melonggarkan, cuma masalah 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak) ini tetap harus dijaga sehingga tidak menyebar lagi," ujar dia.
Diketahui, pembatasan jam operasional berdasarkan surat edaran Walikota Manado tertanggal 21 Desember 2020 dan mulai berlaku 24 Desember 2020 dan selama Kota Manado masuk dalam resiko penularan zona merah dan akan disesuaikan kembali apabila telah terjadi perubahan zonasi.
Surat edaran tersebut membatasi jam operasional bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan, toko moderen, pemilik tempat hiburan malam, tempat pijat/Spa, usaha kuliner, pimpinan tempat ibadah serta warga masyarakat dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 Wita.
"Harapan kita sih pemerintah bisa melonggarkan, cuma masalah 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak) ini tetap harus dijaga sehingga tidak menyebar lagi," ujar dia.
Baca Juga
Diketahui, pembatasan jam operasional berdasarkan surat edaran Walikota Manado tertanggal 21 Desember 2020 dan mulai berlaku 24 Desember 2020 dan selama Kota Manado masuk dalam resiko penularan zona merah dan akan disesuaikan kembali apabila telah terjadi perubahan zonasi.
Surat edaran tersebut membatasi jam operasional bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan, toko moderen, pemilik tempat hiburan malam, tempat pijat/Spa, usaha kuliner, pimpinan tempat ibadah serta warga masyarakat dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 Wita.
(nic)
tulis komentar anda