Kecewa Pernyataan Nadiem, Guru Honorer: Pendidikan Harus Diurus Praktisi yang Profesional

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:53 WIB
loading...
Kecewa Pernyataan Nadiem, Guru Honorer: Pendidikan Harus Diurus Praktisi yang Profesional
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Guru honorer mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan dan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang dinilai belum berpihak terhadap guru honorer.

Menurut Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional) Rizki Safari Rakhmat, banyak guru honorer mengungkap kekecewaannya atas rencana rekrutmen kuota 1 juta guru PPPK pada laman media sosial instagram @ditgen.gtk.kemdikbud. Hal ini mereka ungkapkan karena banyaknya kebijakan menteri Nadiem yang dinilai belum berpihak.

Baca juga: Bikin Merinding! Sopir Taksi Online Ini Rasakan Hal Mistis, Nyaris Terjun ke Jurang

Buktinya, pengangkatan PPPK belum mempertimbangkan masa pengabdian, sertifikasi guru, serta kurang memaksimalkan kuota 1 juta guru PPPK terpenuhi. Apalagi, Nediem menyebut kuota guru PPPK akan diisi berdasarkan mereka yang lolos seleksi.

"Kami kecewa atas pernyataan yang disampaikan menteri, tidak ada bentuk penghargaan atau upaya pemenuhan keterbutuhan mengangkat sesuai kuota 1 juta Guru PPPK, hanya berpatokan kepada proyek rekrutmen PPPK Guru sebanyak 3 kali kesempatan," kata dia.

Sehingga, pihak nya merasa menteri memang tidak memihak kepada guru honorer yang selama ini bertahun-tahun mengisi kekosongan Guru PNS, mengabdi, memberikan prestasi di sekolahnya, dan mengikuti proses sertifikasi guru dalam jabatan yang begitu ketat rekrutmennya. Sehingga semua guru dimulai dari nol dan yang lulus tes berarti yang layak jadi PPPK.

Baca juga: 98 Kiai dan Tokoh NU Jawa Timur Disuntik Vaksin COVID-19

"Begitu berat dan sulitnya menjadi Guru ASN di Indonesia terlebih penerimaan Guru sebagai ASN tiap tahun yang tidak menentu konsisten tiap tahun terlaksana," ujar Rizki.

Melihat kondisi itu, guru honorer menganggap tidak ada kompromi urusan pendidikan. Pendidikan harus diurus dan dipimpin oleh para praktisi pendidikan yang ahli dan profesional di bidang pendidikan. Sehingga Menteri mengetahui betapa beratnya menjadi guru honorer dan mendapatkan berbagai perlakuan diskriminatif serta lemahnya bentuk perlindungan terhadap guru honorer.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2359 seconds (0.1#10.140)