Jam Operasional Dibatasi, Pelaku Usaha di Manado Menjerit

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:41 WIB
loading...
Jam Operasional Dibatasi,...
Suasana salah satu cafe di Kota Manado tampak sepi di masa pandemi, ditambah lagi dengan pembatasan jam operasional. Hal itu pun membuat sejumlah pemilik usaha menjerit. Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Demi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 , beberapa wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengetatan protokol kesehata n, termasuk juga pemberlakuan pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha.

Pembatasan jam operasional itu membuat para pelaku usaha di Kota Manado menjerit. Seperti dialami oleh Deisy Rumagit, pemilik usaha District 7 Coffee itu mengaku mengalami penurunan omset sampai dengan 35%. Imbasnya, dia pun terpaksa mengurangi karyawan demi menekan biaya.

"Otomatis omsetnya berkurang, itu sudah pasti, terus juga biaya operasionalnya sama, buat orang kerja, maintenancenya pasti kena semua," kata Deisy kepada MNC Media Portal Indonesia, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Dukung PPKM Mikro, Polres Bitung Pantau Pembentukan Kelurahan Tangguh COVID-19

Dia hanya bisa berharap agar kebijakan-kebijakan dari pemerintah terhadap COVID-19 cepat terkendali dan bisa normal kembali dan lancar kembali. "Makanya kita harus menaati aturan pemerintah yang sekarang ini biar mata rantai covid-19 putus dan normal kembali. Makanya kita harus taat, tutup lebih awal, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan," ujarnya.

Dampak pembatasan juga turut dirasakan oleh pelaku usaha The Mango Resto & Coffe Shop. Gracia Sanjaya selaku Staff Admin mengaku omset mengalami penurunan sampai dengan 50%. Untuk menyiasati penurunan omset tersebut dia mengaku mengubah strategi dengan melakukan promosi lewat media online dan memperluas dengan promosi sampai ke kantor-kantor agar omset day in tertutupi dengan take away.

"Take away saat ini sekitar 70% sedangkan day in 30%. Harapan saya agar supaya pemerintah dapat mengkaji kembali jam operasional buka tempat usaha," kata Gracia.

Baca juga: Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat

Dampak juga turut dirasakan oleh Hamiko, pemilik usaha cafe Warunk Bendito pendapatannya menurun sampai dengan 60%. "Sangat berdampak ya, karena biasanya orang makan mulai pukul 20.00 Wita, itu mulai banyak orang, tapi kita sudah disuruh tutup, jadi mau dapat omset gak tau darimana. Makan siang pun kantor-kantor juga melakukan pembatasan, jadi kurang sekali orang makan, jadi ya sangat-sangat berdampak," tuturnya.

Karena jam operasional jadi pendek, mau tidak mau dia harus mengubah strategi dengan mengatur jam karyawan yang biasanya dua shift menjadi satu shift. Jadwal masuk pun diatur jadi 3 hari sekali karyawan masuk agar mereka juga ada penghasilan.

"Harapan kita sih pemerintah bisa melonggarkan, cuma masalah 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak) ini tetap harus dijaga sehingga tidak menyebar lagi," ujar dia.

Baca juga: Kecewa Pernyataan Nadiem, Guru Honorer: Pendidikan Harus Diurus Praktisi yang Profesional

Diketahui, pembatasan jam operasional berdasarkan surat edaran Walikota Manado tertanggal 21 Desember 2020 dan mulai berlaku 24 Desember 2020 dan selama Kota Manado masuk dalam resiko penularan zona merah dan akan disesuaikan kembali apabila telah terjadi perubahan zonasi.

Surat edaran tersebut membatasi jam operasional bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan, toko moderen, pemilik tempat hiburan malam, tempat pijat/Spa, usaha kuliner, pimpinan tempat ibadah serta warga masyarakat dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 Wita.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Terungkap 3 Keluhan...
Terungkap 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel: Parkir, Kebisingan, dan Jam Operasional
Panti Werdha di Manado...
Panti Werdha di Manado Terbakar, 16 Lansia Meninggal Dunia
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Kemendagri dan Setmilpres...
Kemendagri dan Setmilpres Verifikasi Lapangan Program Inovasi Ruang Terbuka Non Hijau Kota Manado
Sekolah Rakyat Bangun...
Sekolah Rakyat Bangun Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing di Manado
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved