Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Gowa PPKM Mikro di Desa dan Kelurahan

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:24 WIB
"Kita mulai memberlakukan PPKM dengan membatasi kegiatan masyarakat dan memeriksa penerapan protokol kesehatan bagi warga yang lewat di Posko Desa Batas Desa Lassa-Lassa dengan Desa Bontoloe," kata Awaluddin.

Di awal penerapan PPKM ini, dirinya menyebutkan masih ada masyarakat yang didapat belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Masyarakat yang melanggar, kata Awaluddin, langsung diberi sanksi pembinaan, seperti menghafal Pancasila.

Olehnya itu, dirinya berharap dengan PPKM Skala Mikro ini bisa lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.

" Covid-19 bisa berhenti penularannya kalau kita bekerja sama menerapkan protokol kesehatan sambil berdoa kepada Allah SWT agar kampung kita dilindungi dari bencana apapun itu," tandasnya.

Baca Juga: Langgar Perda Prokes Gowa, 12 Selebgram Kena Sanksi Administrasi
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!