Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Gowa PPKM Mikro di Desa dan Kelurahan

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:24 WIB
loading...
Tekan Kasus Covid-19,...
Pemkab Gowa memulai PPKM Skala Mikro di tingkat desa dan kelurahan di 18 kecamatan. Foto: Istimewa
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di desa dan kelurahan di 18 Kecamatan, sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 .

"Semua desa dan kelurahan sudah melakukan Penerapan PPKM dibawah pengawasan camat. Kita mulai sejak Senin kemarin (22/2/2021)," kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gowa, Kamsina, Rabu (24/2/2021).

Dia menjelaskan, selama PPKM Skala Mikro , desa dan kelurahan di Kabupaten Gowa membentuk posko penanganan. Tim yang ada di posko ini akan melakukan identifikasi penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT/RW di setiap desa.

Penerapan PPKM ini pun sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru yaitu Inmendagri Nomor 4 Tahun 2021. Dimana di dalamnya ada perpanjangan PPKM hingga tanggal 8 Maret.

Kamsina berharap PPKM Skala Mikro ini bisa berjalan dengan baik agar bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

Salah satu yang sudah menerapkan PPKM Skala Mikro yaitu seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Pallagga. Camat Pallagga, Taufik M Akib mengatakan sebanyak 16 desa dan kelurahan sudah menerapkan PPKM Skala Mikro .

"Hari pertama kemarin kita melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga dan pintu-pintu masuk desa dan kelurahan serta tempat umum," kata Taufik M Akib.

Baca Juga: Diskominfo Enrekang Belajar Prosedur Pendirian Stasiun Radio ke Pemkab Gowa

Selain itu, salah satu desa yang juga sudah melaksanakan PPKM Skala Mikro adalah Desa Lassa-lassa, Kecamatan Bontolempangan. Kepala Desa Lassa-lassa, Awaluddin Hamzah mengatakan selama penerapan PPKM, setiap masyarakat yang ingin masuk ke wilayahnya harus dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan.

"Kita mulai memberlakukan PPKM dengan membatasi kegiatan masyarakat dan memeriksa penerapan protokol kesehatan bagi warga yang lewat di Posko Desa Batas Desa Lassa-Lassa dengan Desa Bontoloe," kata Awaluddin.

Di awal penerapan PPKM ini, dirinya menyebutkan masih ada masyarakat yang didapat belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Masyarakat yang melanggar, kata Awaluddin, langsung diberi sanksi pembinaan, seperti menghafal Pancasila.

Olehnya itu, dirinya berharap dengan PPKM Skala Mikro ini bisa lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.

" Covid-19 bisa berhenti penularannya kalau kita bekerja sama menerapkan protokol kesehatan sambil berdoa kepada Allah SWT agar kampung kita dilindungi dari bencana apapun itu," tandasnya.

Baca Juga: Langgar Perda Prokes Gowa, 12 Selebgram Kena Sanksi Administrasi
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Gowa Percayakan ITPLN untuk Pengembangan SDM
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Ganjar Mbangun Ndeso...
Ganjar Mbangun Ndeso Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Masuk 36 Event Terbaik...
Masuk 36 Event Terbaik Dunia, Kopi Topidi Gowa Jadi Brand Terkenal
Rekomendasi
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved