Dendam, Pedagang Bawang Tusuk Kerabatnya Belasan Kali hingga Tewas
Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:30 WIB
Korban kemudian mengabadikan momen tersebut dan fotonya disebar di grup WhatsApp warga Nias. "Korban sering mengunggah foto tersangka di grup Nias. Bagi (tersangka), hal itu menghina harga diri, itu yang membuatnya dendam," ujar Adanan. Baca juga:
Pedagang Pasar Caringin Geger, Pria Tewas Dibunuh dengan Pisau
Emosi tersangka memuncak saat dirinya hendak berjualan bawang. Di Pasar Induk Caringin , tersangka melihat korban dan langsung menghampiri korban sambil membawa pisau dan langsung menusuknya dengan membabi buta."Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Kami berkordinasi dengan Polresta Bandung, Polres Cimahi dan ternyata tersangka menyerahkan diri," kata Adanan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun Jo 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pedagang Pasar Caringin Geger, Pria Tewas Dibunuh dengan Pisau
Emosi tersangka memuncak saat dirinya hendak berjualan bawang. Di Pasar Induk Caringin , tersangka melihat korban dan langsung menghampiri korban sambil membawa pisau dan langsung menusuknya dengan membabi buta."Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Kami berkordinasi dengan Polresta Bandung, Polres Cimahi dan ternyata tersangka menyerahkan diri," kata Adanan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun Jo 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
(don)
Lihat Juga :