Dendam, Pedagang Bawang Tusuk Kerabatnya Belasan Kali hingga Tewas

Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
Dendam, Pedagang Bawang...
Eliyudin Telaumbanua (32), tersangka penusukan terhadap kerabatnya sendiri hingga tewas. Foto/MPI
A A A
BANDUNG - Seorang pedagang bawang, Eliyudin Telaumbanua (32) menusuk kerabatnya sendiri, Surterman Telaumbanua (37) secara membabi buta hingga tewas. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 05.00 WIB itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar di media sosial.

Akibat tusukan yang membabi buta, korban meninggal dunia dengan belasan luka tusuk di bagian leher, dada, dan punggung. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Immanuel Kota Bandung. Namun, di tengah perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia. Baca juga: Usai Dapat Layanan Seks, Wanto Habisi Terapis Pijat dengan Tusukan Brutal

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, tersangka mengaku sakit hati karena harga diri dan nama baik keluarganya dihina oleh korban. "Tersangka dendam kepada korban karena merasa sudah dipermalukan," ungkap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/2/2021).

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Adanan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat tersangka menjadi perwakilan keluarga pihak laki-laki dalam acara lamaran. Dalam adat mereka, kata Adanan, pihak keluarga laki-laki harus menjamu dengan makanan secara maksimal. Namun, karena kurang persiapan, tersangka hanya bisa menjamu keluarga perempuan di sebuah warung.

Korban kemudian mengabadikan momen tersebut dan fotonya disebar di grup WhatsApp warga Nias. "Korban sering mengunggah foto tersangka di grup Nias. Bagi (tersangka), hal itu menghina harga diri, itu yang membuatnya dendam," ujar Adanan. Baca juga:
Pedagang Pasar Caringin Geger, Pria Tewas Dibunuh dengan Pisau

Emosi tersangka memuncak saat dirinya hendak berjualan bawang. Di Pasar Induk Caringin , tersangka melihat korban dan langsung menghampiri korban sambil membawa pisau dan langsung menusuknya dengan membabi buta."Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Kami berkordinasi dengan Polresta Bandung, Polres Cimahi dan ternyata tersangka menyerahkan diri," kata Adanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun Jo 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Profil Ayatollah Ali...
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas Diserang AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved