Hatta Rahman Dum Dua Mobil Dinas Bupati yang Selama ini Digunakan

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:25 WIB
Bupati Maros Periode 2016-2021Hatta Rahman dum dua mobil dinas yang selalu ia pakai. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Bupati Maros periode 2016-2021 HM Hatta Rahman, berniat untuk memiliki mobil dinas yang selama ini digunakannya selama menjadi Bupati Maros sejak 2010 lalu dengan cara men-dumnya.

Kendaraan dinas yang didumnya tersebut yakni mobil Alphard 2.4G DD 1 D keluaran 2010 dan Camry 3.0 AT dengan nomor polisi DD 1173 D. Sementara untuk Wakil Bupati Maros periode 2016-2021 A Harmil Mattotorang men-dum mobil dinasnya jenis Fortuner 2.5 G dengan nomor polisi DD 1005 D.



Menurut Kepala Seksi Pengamanan Aset Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros , Muhammad Kasim menjelaskan, kepemilikan mobil dinas bagi pejabat daerah tanpa melalui lelang itu dibolehkan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 84 tahun 2014 tentang penjualan barang milik negara/daerah berupa kendaraan perorangan dinas.

Baca Juga: Hatta Rahman Harap Pemimpin Selanjutnya Bisa Lebih Berprestasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!