Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Konservasi Satwa Liar
Senin, 18 Mei 2020 - 09:44 WIB
Siti mengungkapkan, pihaknya saat ini mengkaji pemberian stimulus bagi pengelola lembaga konservasi umum. Stimulus ini nanti bisa berupa keringanan pajak, keringanan waktu bayaran cicilan, dan lain-lain. Dengan stimulus tersebut, beban pengelola LK diharapkan menjadi lebih ringan sehingga kualitas pemeliharaan hewan liar menjadi lebih baik. (Baca juga: Rakernas KLHK, Tantangan Pengelolaan Lingkungan Hidup Akan Kian Berat )
“Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah bersama ikut membahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern,” ungkapnya.
Kendati demikian, Siti berharap agar manajemen pengelola lembaga konservasi umum seperti kebun binatang, taman satwa, hingga taman safari memperbaiki manajemen pengelolaan. Menurutnya, dengan manajemen yang baik, berbagai stimulus akan kian lebih efektif.
“Presiden, Menko, dan Menkeu sudah keluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha hutan alam (HPH) dan kami sedang perjuangkan untuk hutan tanaman industri (HTI) serta ini sekarang menyusul lembaga konservasi umum atau dikenal masyarakat luas kebun binatang,” paparnya. (Baca juga: Wabah Corona Kian Meluas, Kementerian LHK Tutup 54 Taman Wisata Alam )
Selain mengusahakan stimulus bagi lembaga konservasi umum, kata Siti, pihaknya juga mendorong keterlibatan swasta untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ribuan satwa liar di kebun binatang se-Indonesia. Saat ini dirjen dan jajaran Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) merapatkan barisan untuk ini, termasuk kerja sama dan komunikasi dengan mitra. “Saya kira akan bisa terkelola,” ujarnya.
“Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah bersama ikut membahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern,” ungkapnya.
Kendati demikian, Siti berharap agar manajemen pengelola lembaga konservasi umum seperti kebun binatang, taman satwa, hingga taman safari memperbaiki manajemen pengelolaan. Menurutnya, dengan manajemen yang baik, berbagai stimulus akan kian lebih efektif.
“Presiden, Menko, dan Menkeu sudah keluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha hutan alam (HPH) dan kami sedang perjuangkan untuk hutan tanaman industri (HTI) serta ini sekarang menyusul lembaga konservasi umum atau dikenal masyarakat luas kebun binatang,” paparnya. (Baca juga: Wabah Corona Kian Meluas, Kementerian LHK Tutup 54 Taman Wisata Alam )
Selain mengusahakan stimulus bagi lembaga konservasi umum, kata Siti, pihaknya juga mendorong keterlibatan swasta untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ribuan satwa liar di kebun binatang se-Indonesia. Saat ini dirjen dan jajaran Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) merapatkan barisan untuk ini, termasuk kerja sama dan komunikasi dengan mitra. “Saya kira akan bisa terkelola,” ujarnya.
Lihat Juga :