Miris, untuk Perbaiki Rumah yang Nyaris Roboh, Petani Miskin Ini Curi Kayu Jati Perhutani

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:52 WIB
Sarimo (59) petani asal Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, kabupaten Ponorogo, ditangkap polisi setelah mencuri lima batang pohon jati milik Perhutani. Foto/iNews TV/Ahmad Subekhi
PONOROGO - Kejadian memilukan menimpa Sarimo. Petani berusia 59 tahun ini, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sampung, Polres Ponorogo, karena nekat menebang empat batang pohon jati di lahan Perhutani.



Aksi nekat dilakukan petani miskin ini, karena sudah tidak memiliki uang untuk memperbaiki r umahnya yang nyaris roboh . Saat beraksi, dia kepergok petugas Perhutani, dan langsung ditangkap.



Dihadapan petugas penyidik Polsek Sampung, Sarimo mengakui seluruh perbuatannya. Dia melancarkan aksinya pada tengah malam, yakni di bulan Desember 2020. "Saya sendirian menebang pohon malam hari, karena rumah saya sudah mau roboh," tuturnya.



Sarimo menggergaji pohon jati yang tumbuh tidak jauh dari rumahnya tersebut, dengan menggunakan gergaji manual dan parang. Aksi itu dilakukannya secara berulang hingga empat kali, dan dia mendapatkan empat batang kayu jati berukuran besar.



Kapolsek Sampung, Iptu Marsono mengatakan, selain menahan tersangka, petugas juga telah menyita kayu jati yang sudah dgergaji dan diolah menjadi balok kayu. "Ditaksir kerugian Perhutani, akibat aksi pencurian ini mencapai sekitar Rp5 juta," tuturnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content