Niat Pesta Sabu dan Pesta Seks di Hotel, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Februari 2021 - 08:36 WIB
Baca juga: Jabatan Wali Kota Surabaya Berakhir, Hujan Tangis Iringi Pamitan Whisnu Sakti

Penangkapan tersebut berawal ketika DMP sedang berjalan kaki menuju salah satu hotel yang ada di kawasan tersebut. Selanjutnya, petugas kepolisian menangkap dan menggeledah DMP. Hasilnya, ditemukan barang bukti satu plastik klip transparan diduga sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

"Setelah diintrogasi, DMP mengaku bahwa uang untuk membeli sabu itu didapat dari RS dan salah seorang rekannya yang saat ini melarikan diri," ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasatreskoba Polres Padangsidimpuan, AKP S. Pulungan.

Baca juga: Sok Jagoan Peras Pedagang Sate, Preman Bertato di Sunggal Nangis Ditangkap Polisi

Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan, kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih tersebut sudah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!