Niat Pesta Sabu dan Pesta Seks di Hotel, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Februari 2021 - 08:36 WIB
RS dan DMP ketika di Mapolres Padangsidimpuan. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
PADANGSIDIMPUAN - Niat pakai sabu , RS (24) bersama dengan kekasihnya DMP, ditangkap polisi di Jalan Sudirman, tepatnya di Kelurahan WEK II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.



RS berasal dari Desa Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sedangkan DMP warga Jalan H. Umar, Gang Abadi, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dari tangan keduanya, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, satu plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram. Selanjutnya, satu ponsel dan satu bungkus rokok kosong.





Penangkapan tersebut berawal ketika DMP sedang berjalan kaki menuju salah satu hotel yang ada di kawasan tersebut. Selanjutnya, petugas kepolisian menangkap dan menggeledah DMP. Hasilnya, ditemukan barang bukti satu plastik klip transparan diduga sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

"Setelah diintrogasi, DMP mengaku bahwa uang untuk membeli sabu itu didapat dari RS dan salah seorang rekannya yang saat ini melarikan diri," ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasatreskoba Polres Padangsidimpuan, AKP S. Pulungan.



Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan, kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih tersebut sudah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti .
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More