Pesta Miras Dicampur Obat Keras di Pemakaman Umum, Belasan Anak Punk Diamankan

Rabu, 17 Februari 2021 - 06:11 WIB
Belasan anak punk diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya karena mabuk-mabukan di sekitar pemakaman umum.Foto/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Belasan anak punk yang masih di bawah umur diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021) malam. Meraka, satu diantaranya perempuan kedapatan mabuk-mabukan di sekitar pemakaman umum Cieunteung.

Belasan anak punk ini digiring ke Kantor Satpol PP setelah warga melapor karena resah dengan keberadaan mereka. Saat petugas datang, anak-anak berjumlah 12 orang ini dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol, termasuk perempuan yang masih duduk di bangku SMP ini.

Baca juga: Kampung Miliarder di Tuban Borong Mobil Mewah, Warganya Rata-rata Dapat Rp8 Miliar

Hasil interogasi petugas, sebagian dari mereka mengaku mabuk miras dicampur dengan jenis obat keras yang sengaja dibeli dari salah satu apotek. "Dari informasi ini, kami berencana menelusuri dimana apotek yang menjual obat ini," ujar Kasi Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih.

Menurutnya, setelah dibina dan didata, anak-anak punk ini akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diantar pulang ke daerah masing-masing. "Keseluruhan anak punk yang terjaring ini berasal dari luar Tasikmalaya," tegas Sandi.
(msd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content