Belum Bayar Sewa Gedung, Pengadilan Agama Sei Rampah Diminta Kosongkan Kantor

Rabu, 17 Februari 2021 - 00:18 WIB
Baca juga: 3 KKSB Ditembak Mati saat Coba Rampas Senjata anggota TNI di Puskesmas Sugapa Papua

Sementara, juru bicara Pengadilan Agama Sei Rampah, Fauzan Al Rasyid mengaku, pihaknya belum mengetahui permasalahan ini, dimana selama ini pihak Pengadilan Agama Sei Rampah, sebagai pelaksana fungsi yustisi di Kabupaten Serdang Bedagai, hanya memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Pemkab Serdang Bedagai.

“Sehingga yang bisa menjelaskan persoalan ini adalah kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya.

Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru

Sejak disewa tahun 2018 yang lalu, persoalan pembayaran sewa kantor Pengadilan Agama Sei Rampah ini, setiap tahunnya memang sering terlambat, namun dengan beredarnya informasi tidak dianggarkannya lagi dana sewa kantor untuk tahun 2021, maka pemilik bangunan meminta pengosongan lokasi kantor gedung bila dalam dua pekan ke depan belum ada juga jawaban maupun pembayaran sewa gedung tersebut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!